Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Total 39 Pedemo di Sumut Jadi Tersangka Aksi Ricuh Tolak Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Total sudah ada 39 pengunjuk rasa yang dijadikan tersangka di Sumatera Utara saat penanganan aksi tolak Omnibus Law sejak 8 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan bahwa 39 orang tersebut berasal dari beberapa aksi daerah seperti di Medan, Labuhanbatu hingga Batubara.

“Seluruhnya tersangka sudah 39 orang, Polrestabes nangani 10 orang lalu 20 orang di Polda, 2 Labuhanbatu, 7 di Batubara,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Ia merincikan bahwa 39 tersangka tersebut dijerat dengan berbagai pasal mulai Undang-undang pengerusakan gedung, penyerangan terhadap personil hingga Undang-Undang ITE.

“Di Polrestabes 4 kasus KAMI Undang-undang ITE, 4 senjata tajam, 2 orang pelemparan,” jelasnya.

Tatan menyebutkan bahwa total massa yang diamankan saat aksi unjuk rasa ricuh tolak Omnibus Law di Sumut mencapai 600 orang.

Sementara, 7 pengunjuk rasa saat aksi ricuh tolak Omnibus Law di DPRD Kabupaten Batubara Senin (12/10) dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan bahwa dari total 446 yang diamankan ada 7 yang dilanjutkan berkasnya.

“Ada 44 yang diamankan, yang dilanjutkan kasusnya ada 7 orang yang di Batubara yang lainnya dipulangkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahw ketiga dijerat dengan tiga pasal berlapis.

“Dijerat dengan Pasal 212, 214, 216 KUHPidana tentang penyerangan terhadap petugas,” jelas Tatan.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Omnibus LawPolda SumutSumatera Utaratersangka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rampok-Perkosa Korban Bergantian, 3 Pria di Tapsel Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

2 Orang Pegawai BPN Sergai Kena OTT, Kasat Reskrim: Nanti Kapolres…

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana