Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Gerindra Sarankan Jokowi Beli Sepeda Daniel Mananta Agar Tak Jadi Polemik

Rabu, 28 Oktober 2020
kanal Politik
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Sepeda lipat pemberian artis Daniel Mananta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan Jokowi membeli sepeda sumbangan tersebut agar tidak menjadi polemik.

“Saya saran supaya tidak menimbulkan polemik Pak Jokowi bisa membeli sepeda tersebut kepada Daniel dengan harga yang wajar,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (28/10).

Habiburokhman mengatakan niat dari Daniel Mananta jangan sampai menjadi masalah baru bagi Jokowi. Sebab, menurutnya, pemberian tersebut bisa menjadi hal sensitif.

“Niat bagi Daniel Mananta jangan malah menjadi masalah bagi Pak Jokowi. Ini soal sensitif dan bisa digoreng ke mana-mana,” ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan pemberian yang bernilai di atas Rp 10 juta dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Menurut Habiburokhman, hal itu tertuang dalam Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Kalau nilainya di atas Rp 10 juta maka, berdasarkan Pasal 12 B UU Tipikor, dapat dikategorikan gratifikasi,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat sepeda lipat dari artis Daniel Mananta. KPK mengimbau Jokowi segera melaporkan sepeda lipat pemberian Daniel itu.

Daniel memberikan sepeda lipat itu kepada Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/10) kemarin. Sepeda lipat itu tipe Ecosmo 10 Sp Damn, dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober.

Terkait pemberian sepeda tersebut, KPK telah mengetahuinya. Mereka mengimbau Presiden Jokowi melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat tersebut.

“KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui KSP. Dan kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden, dan akan dicek lebih lanjut,” kata Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (27/10).

Ipi mengatakan, jika sepeda lipat itu ditujukan untuk Jokowi, Jokowi diharuskan melaporkan pemberian sepeda paling lambat 30 hari kerja. Nantinya, KPK akan menetapkan sepeda itu apakah menjadi milik negara atau Jokowi.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima,” ucap Ipi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: GerindrapolemikSepeda
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Majalah Charlie Hebdo Pajang Kartun Cabul Erdogan, Turki Geram

Berita Berikutnya

Salah Egois, Trio Firmansah Bisa Pecah seperti The Beatles

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana