Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024

Selasa, 2 Februari 2021
kanal Politik
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan jika pemilihan kepala daerah ( Pilkada) dilaksanakan serentak pada 2024 akan menjadi beban berat bagi penyelenggara pemilu.

Hal ini ia ungkapkan berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tengah dibahas oleh DPR.

“Tentu akan sangat berat apabila Pilkada 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional,” kata Ilham dalam rapat koordinasi secara virtual, Selasa (2/2).

Ilham mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu Serentak 2019 banyak petugas yang meninggal karena kelelahan.

Pada pemilu saat itu, digelar pemilihan legislatif di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden.

Ia juga menilai pelaksanaan pemilu serentak juga berdampak pada proses sosialisasi. Masyarakat dikhawatirkan bosan dengan proses pemilihan yang begitu banyak.

“Tentu ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, apalagi kita tidak tahu kapan selesai pandemi,” ujarnya.

Kendati demikian, Ilham menegaskan KPU harus siap jika Pilkada dilaksanakan tahun 2022, 2023 ataupun 2024.

“Suka tidak suka mau tidak mau kita harus siap melaksanakan, jika mengacu kepada uu sekarang maka kita harus pelaksanaan Pilkada 2024,” ucap Ilham.

Draf sementara revisi Undang-Undang Pemilu menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak.

Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.

Sebagian fraksi ingin melaksanakan Pilkada sesuai amanat Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016, yakni Pilkada serentak digelar November 2024.

Sementara, sebagian fraksi lainnya mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan di dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3), yakni pada 2022 dan 2023.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Ilham SaputraKPUPilkada 2024
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mendikbud: Rektor USU Muryanto Amin Tidak Plagiat

Berita Berikutnya

BLT Subsidi Upah Tahun Ini Tak Ada Lagi

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana