Selasa, 26 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Minta KPK Awasi Kebijakan di Tengah Pandemi, Mahfud: Kalau Perlu Menterinya Ditangkap

Sabtu, 26 Desember 2020
kanal Politik
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan selalu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengawasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk menindak orang yang melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Kami meminta KPK mengawasi, tetapi jangan dicari-cari salahnya. Ambil yang besar-besar, kalau perlu menterinya ditangkap tangan,” kata Mahfud.

“Bukan hanya itu, kepala daerah, DPRD kan terus digarap oleh KPK. Kami tidak menghalangi mereka melakukan itu,” ujar Mahfud lagi.

Mahfud menuturkan, pemerintah memintah KPK mengawasi kebijakan pemerintah yang bekerja dengan prosedur tidak normal di tengah pandemi.

Prosedur tidak normal yang dimaksud Mahfud adalah kondisi di mana kebijakan harus keluar secara cepat untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan Covid-19.

Pasalnya, korupsi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu paradoks akibat pandemi tersebut.

“Kami mencatat juga paradoks akibat pandemi Covid-19. Apakah itu membangun soliditas masyarakat atau justru menciptakan segregasi? Negara harus kuat, tetapi banyak korupsi,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, penegakan hukum secara benar harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Mahfud menambahkan, pemerintah juga akan terus menguatkan KPK, kendati Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi dinilai oleh sejumlah pihak telah melemahkan lembaga antirasuah.

Salah satu contohnya, pemerintah telah membuat Perpres Nomor 102 Tahun 2020 agar KPK bisa melakukan supervisi kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian.

“Ini cara kami memperkuat KPK di tengah-tengah fakta kenyataan bahwa KPK sudah punya UU baru. Kami tidak boleh putus asa dengan yang baru. Mari cari pintu untuk menguatkan,” ujar Mahfud.***kps/mps/ba

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiKPKlampu hijauMahfud Md
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PSG Pecat Thomas Tuchel, Real Madrid Ikut Kena Imbasnya

Berita Berikutnya

Lewat Telepon, PM Israel Undang Raja Maroko Mohammed VI Berkunjung ke Negaranya

Related Posts

Politik

Gerindra soal Dana FPI dari LN: Tak Salah Asal Bukan dari Aktivitas Terlarang

Senin, 25 Januari 2021
Politik

Pemerintah Diminta Tak Rekrut Kelompok Radikal Masuk Komponen Cadangan

Kamis, 21 Januari 2021
Politik

Fraksi PDI-P Rotasi Ribka Tjiptaning, Johan Budi, hingga Ihsan Yunus

Selasa, 19 Januari 2021
Politik

PKS Tak Setuju RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021: Bakal Bising!

Jumat, 15 Januari 2021
Politik

Sudah 2021, Jokowi: Kita masih Dalam Kondisi Krisis

Jumat, 15 Januari 2021
Politik

Disuntik Vaksin Covid-19, Jokowi: Nggak Terasa Sama Sekali

Rabu, 13 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Kembali Jalani Operasi ke-3

Senin, 25 Januari 2021

Wajibkan Kegiatan Usaha Tutup Pukul 21.00 WIB, Gubsu Minta Maaf kepada Pengusaha

Senin, 25 Januari 2021

Jalan Penghubung Kabupaten-Kota Rusak Parah, Warga: Sejak dari Zaman Atok Kami Tidak Ada Perbaikan

Senin, 25 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana