Rabu, 31 Mei 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Penggugat UU Pemilu 2009 Ajukan Jadi Pihak Terkait Gugatan Coblos Partai

Selasa, 10 Januari 2023
kanal Politik
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pengacara yang memenangkan gugatan suara terbanyak pemilu legislatif 2009 Muhammad Soleh hari ini mendatangi Makamah Konstitusi (MK). Dia mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam gugatan atau uji materi UU Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Kita mengajukan diri, sebab persoalan ini bukan legal policy, bukan open kebijakan dari pembentukan undang-undang. Tetapi proporsional terbuka itu adalah sistem pemilu yang paling bagus dan tak bertentangan dengan UU, bukan berarti tertutup itu ada baik dan jeleknya, itu tidak ya, saya tegaskan tertutup itu jelek semua,” kata Soleh pada wartawan di Gedung MK, Jakpus, Selasa (10/1).

Melihat kondisi politik jelang Pemilu 2024 mendatang, Sholeh mengaku tidak ingin jika nantinya proporsional tertutup atau proporsional semi terbuka kembali diberlakukan.

Dirinya menyatakan pemilihan umum harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.

“Artinya ketika sekarang menjelang Pemilu 2024 ada yang mempersoalkan dan arahnya seakan-akan ini dikabulkan seperti yang disampaikan ketua KPU Hasyim Asy’ari, maka saya tidak berkeinginan kalau ini sampai dikabulkan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

“Sebab pasal 1 ayat 1 UUD kita itu menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat. Kapan itu? Ya pada saat pemilu, itu kembali ke pasal 22E ayat 1 yang menyatakan pemilihan umum itu langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Itu bukan slogan saja tapi diatur dalam UU, maknanya langsung itu tidak melalui parpol,” lanjutnya.

Soleh mengatakan, semua caleg harus mendapat perlakuan adil. Ia melanjutkan, sistem terbuka maupun sistem tertutup pasti mempunyai ekses.

“Adil itu kan maknanya antara caleg nomor 1 sampai nomor terakhir punya peluang yang sama, tidak boleh yang nomor 1 itu melebihi dari yang lain. Nomor 1 tidur, tiba-tiba dia terpilih nggak boleh, semua harus bekerja,” ujarnya.

“Semua sistem mau tertutup, maupun terbuka pasti punya ekses. Kalau tertutup itu bisa jadi nanti ada oligarki, siapa yang dekat dengan ketum siapa yang dekat dengan pimpinan parpol maka dia bisa dapat nomor satu. Kalo terbuka eksesnya money politics,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Pemilu 2024sistem pemiluuu pemilu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Prediksi Pemenang Golden Globe 2023

Berita Berikutnya

20 Anak di Madina Keracunan Usai Makan Bakso Bakar

Related Posts

Politik

Mahfud: 5 Kali Pemilu Curang Terus, Tapi yang Curang Bukan Pemerintah

Selasa, 23 Mei 2023
Politik

Gerindra Tolak Prabowo Jadi Cawapres Siapapun Pasangannya

Kamis, 4 Mei 2023
Politik

PPP: Berpindah Koalisi Masih Mungkin Sampai Ijab Kabul di KPU

Senin, 13 Maret 2023
Politik

Dukung Anies Capres, PKS: Selamat Tinggal, PDI-P!

Jumat, 24 Februari 2023
Politik

Gerindra Dukung Pernyataan Jokowi soal Pencapresan Urusan Parpol

Rabu, 1 Februari 2023
Politik

PKS Ogah Buru-buru Deklarasi Koalisi Pro-Anies

Kamis, 19 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PGI Sebut Jemaat Gereja di Binjai Dibubarkan Paksa saat Beribadah

Rabu, 31 Mei 2023

Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe, Warga Demu di Depan DPRD Sumut

Rabu, 31 Mei 2023

Edy Sebut Banyak Warga Sakit Pinggang karena Tak Minum Susu

Rabu, 31 Mei 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana