Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

PKS Tak Setuju RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021: Bakal Bising!

Jumat, 15 Januari 2021
kanal Politik
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikeluarkan, namun RUU BPIP masuk Prolegnas 2021. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera khawatir terjadi lagi kegaduhan di masyarakat.

“Ini dikhawatirkan akan menimbulkan kebisingan yang tidak perlu lagi,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (15/1).

Mardani mengatakan pemerintah semestinya bijak untuk tidak memasukkan RUU HIP dan BPIP ke Prolegnas 2021. Sebab, menurutnya, kedua RUU itu dipandang negatif di masyarakat.

“Mestinya pemerintah bijak dengan mendrop RUU HIP atau BPIP. Keduanya punya persepsi yang negatif di masyarakat. Akan banyak kecurigaan membahas kedua RUU ini,” ujarnya.

Jika ingin menguatkan BPIP, menurut Mardani, harus ada kajian yang matang dan sosialisasi yang kuat. Lebih lanjut, Mardani mengatakan kerangka Pancasila sudah sangat kuat, tinggal implementasi di lapangan.

“Jika ingin menguatkan BPIP bisa dengan menyiapkan kajian dan naskah akademik yang matang disertai sosialisasi yang mencukupi. Pancasila adalah konsensus dan dasar negara kita. Kerangka hukumnya sangat kuat. Yang diperlukan aplikasi nyata di lapangan,” tuturnya.

Baleg DPR sebelumnya telah mengesahkan 33 RUU masuk dalam Prolegnas 2021, Kamis (14/1) malam di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah serta perwakilan DPD RI.

Terjadi perubahan dari RUU yang diusulkan sebelumnya. Ada 4 RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU jabatan hakim, RUU Bank Indonesia, RUU HIP, dan RUU Ketahanan Keluarga. Tapi ada satu RUU yang masuk, yakni RUU BPIP.

Keluarnya RUU HIP dan masuknya RUU BPIP menimbulkan perdebatan di antara anggota dewan hingga memberikan catatan. Namun Supratman menyebut ada mekanisme pembahasan lanjutan, maka kemudian diambil keputusan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna ke DPR.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPR RIMardani Ali SeraRUU BPIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Medan Minta Disodomi 6 Bocah, Polisi Duga Ada Korban Lain

Berita Berikutnya

Jika Lazio Menang atas Roma, Model Seksi Ini Siap Bugil

Related Posts

Politik

PPP: Berpindah Koalisi Masih Mungkin Sampai Ijab Kabul di KPU

Senin, 13 Maret 2023
Politik

Dukung Anies Capres, PKS: Selamat Tinggal, PDI-P!

Jumat, 24 Februari 2023
Politik

Gerindra Dukung Pernyataan Jokowi soal Pencapresan Urusan Parpol

Rabu, 1 Februari 2023
Politik

PKS Ogah Buru-buru Deklarasi Koalisi Pro-Anies

Kamis, 19 Januari 2023
Politik

Penggugat UU Pemilu 2009 Ajukan Jadi Pihak Terkait Gugatan Coblos Partai

Selasa, 10 Januari 2023
Politik

KPU: Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Senin, 26 Desember 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana