RUU KUHP: Terpidana Mati yang Berkelakuan Baik Vonisnya Bisa Diubah
Jakarta(MedanPunya) RUU KUHP memberikan kesempatan kedua kepada terpidana mati untuk berkelakuan baik di penjara. Bila si terpidana berubah kelakuannya ke ...
selengkapnyaJakarta(MedanPunya) RUU KUHP memberikan kesempatan kedua kepada terpidana mati untuk berkelakuan baik di penjara. Bila si terpidana berubah kelakuannya ke ...
selengkapnyaJakarta(MedanPunya) KUHP saat ini hanya menjerat orang sebagai subjek tindak pidana. Nah dalam RUU KUHP, subjek hukum ditambah, yaitu perusahaan/korporasi. ...
selengkapnyaAlamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com
Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana