Rabu, 27 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Australia Cabut Kewarganegaraan Ulama yang Dipenjara Atas Terorisme

Rabu, 25 November 2020
kanal Tak Berkategori
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Canberra(MedanPunya) Australia telah membatalkan kewarganegaraan seorang ulama Muslim kelahiran Aljazair yang dihukum penjara karena memimpin sel teroris. Sel teroris ini berencana mengebom pertandingan sepak bola di Melbourne tahun 2005 lalu.

Sang ulama yang bernama Abdul Nacer Benbrika ini menjadi orang pertama yang dicabut kewarganegaraannya oleh otoritas Australia saat dia masih berada di dalam wilayah negara tersebut.

“Jika ini adalah orang yang memberikan ancaman teroris yang signifikan kepada negara kita, maka kita akan melakukan apa pun yang mungkin dilakukan sesuai hukum Australia untuk melindungi warga Australia,” kata Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, kepada wartawan di Brisbane, Rabu (25/11).

Benbrika dihukum atas tiga tuduhan terorisme. Dia dipenjara selama 15 tahun karena mengarahkan kelompok teroris, menjadi anggota kelompok teroris dan memiliki materi yang berhubungan dengan perencanaan aksi teroris.

Benbrika tetap mendekam di penjara Australia meski telah menyelesaikan hukumannya. Berdasarkan hukum Australia, otoritas setempat diizinkan untuk menahan siapa pun yang dihukum karena pelanggaran teror hingga tiga tahun setelah masa hukuman mereka selesai dijalankan.

Pengacara Benbrika telah mengajukan banding atas penahanannya yang sedang berlangsung. Dia memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas pembatalan visanya dan kembali ke Aljazair.

Di bawah hukum Australia, seseorang hanya dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka adalah warga dengan status kewarganegaraan ganda, sehingga mencegah orang untuk tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali.

Australia menggunakan kekuasaannya pada tahun 2019 untuk mencabut kewarganegaraan Neil Prakash, seorang tersangka perekrut ISIS yang dipenjara di Turki. Australia menyatakan dia adalah pemegang kewarganegaraan ganda karena dia juga memiliki kewarganegaraan Fiji, meskipun Fiji membantah klaim tersebut — yang kemudian memperburuk hubungan bilateral.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Australiakewarganegaraanulama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Manchester City Lagi Jelek, Salah Siapa?

Berita Berikutnya

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deliserdang, 33 Adegan Diperagakan

Related Posts

Tak Berkategori

Ada Upaya Sistematis Desak Komnas HAM Simpulkan ‘Km 50’ Langgar HAM Berat

Selasa, 26 Januari 2021
Tak Berkategori

Komisi III Minta PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum soal Aliran Dana FPI dari LN

Senin, 25 Januari 2021
Tak Berkategori

Mendikbud Nadiem Makarin: 34.200 Sekolah Sudah Gelar Belajar Tatap Muka

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Belum Ada Kepastian Arab Saudi, Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Jalan

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Sebut Banyak Faksi di Polri, Novel Baswedan: Semoga Komjen Listyo Berani dan Antikorupsi

Jumat, 15 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iming-iming Bantuan Usaha UMKM, Oknum Kabid Siantar Tipu Warga sampai Jutaan Rupiah

Selasa, 26 Januari 2021

Sampah Berserakan di Jalan Purnawirawan Helvetia hingga Tutupi Aspal Jalan Raya

Selasa, 26 Januari 2021

Akhyar Nasution: Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana