Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Dubes RI: Di Portal Imigrasi, Habib Rizieq Belum Bisa Keluar Arab Saudi

Rabu, 14 Oktober 2020
kanal Tak Berkategori
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

“Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’,” kata Agus yang sedang berada di Makkah, Rabu (14/10).

“Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi,” imbuhnya.

Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus ‘blinking merah’. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.

“Dengan tulisan ‘ta’syirat mutanahiyah’ (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ‘ma’lumat al-mukhalif’ (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar,” tuturnya.

Agus menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Sebab, kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

“Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi. Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” papar Agus.

Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Habib Rizieq dicekal lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” tegasnya.

Sebelumnya, ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).

Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Arab SaudiHabib RizieqIndonesiaWNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cuaca Medan Siang Panas Terik-Malam Hujan Deras, Begini Penjelasan BMKG

Berita Berikutnya

Zuraida Hanum Ajukan Kasasi Vonis Mati Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Related Posts

Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024
Tak Berkategori

PDIP Minta Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Irit Bicara, Panglima Bungkam

Jumat, 29 November 2024
Tak Berkategori

Pria di Tanjungbalai Cabuli 2 Putrinya gegara Kecanduan Film Porno

Senin, 18 November 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana