Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Istana Tegaskan HAM dan Korupsi Masuk Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Rabu, 18 Agustus 2021
kanal Tak Berkategori
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani menanggapi kritikan berbagai pihak mengenai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang tidak membahas isu HAM dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kedua isu tersebut sejatinya sudah masuk ke dalam agenda besar menuju Indonesia Maju.

“Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun,” ujar Jaleswari.

Dia memberi contoh, untuk bidang HAM misalnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20202024 yang salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

Sementara itu, untuk isu terkait penanganan korupsi, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali termasuk yang sedang berlangsung saat ini.

“Hingga dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tutur Jaleswari.

Dia melanjutkan, telah ditekankan oleh Jokowi bahwa meski saat ini negara sedang berkonsentrasi dalam penanganan pandemi, tetapi agenda besar menuju Indonesia Maju tak berkurang sedikit pun.

“Topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai Kepala Pemerintahan, namun juga sebagai Kepala Negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/8) di Kompleks Parlemen, Jakarta.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: HAMkorupsipidato kenegaraan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sirine Mobil Damkar Bakal Warnai Detik-detik Proklamasi di Medan

Berita Berikutnya

Walkot Wanita Pertama di Afghanistan Pasrah Menunggu Dibunuh Taliban

Related Posts

Tak Berkategori

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13 Triliun Korupsi CPO, Dikembalikan ke Negara

Senin, 20 Oktober 2025
Tak Berkategori

Inggris Akui Negara Palestina, Peta Dunia Langsung Dirombak

Jumat, 26 September 2025
Tak Berkategori

Anggota DPR Sebut Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Membantah

Jumat, 19 September 2025
Tak Berkategori

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Rabu, 16 Juli 2025
Tak Berkategori

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025
Tak Berkategori

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana