Rabu, 1 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Jokowi: Pemerintah Tak Selamanya Sependapat, tapi Selalu Terima Putusan MK

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Tak Berkategori
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memang tak selamanya sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Jokowi memastikan pemerintah selalu menghormati dan menjalankan putusan MK.

“Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya. Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK,” ujar Jokowi dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan MK 2021 seperti disiarkan virtual, Kamis (10/2).

“Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi,” sambung Jokowi.

Jokowi juga berbicara mengenai kebijakan yang diputuskan selama masa pandemi COVID-19. Dia memastikan semua kebijakan diputuskan berdasarkan kajian matang.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan kebijakan pemerintah selalu didasari atas pertimbangan yang objektif. Dia mengatakan kebijakan tersebut semata-mata untuk mengatasi krisis pandemi COVID-19.

“Pemerintah memastikan semua langkah semua regulasi semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, alasan-alasan yang terukur, alasan-alasan yang objektif. Didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi bersyukur semua lembaga negara memiliki semangat yang sama untuk bekerja lebih cepat di masa pandemi COVID-19. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada MK yang telah melakukan akselerasi di masa krisis ini.

“Saya juga memberikan apresiasi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan beralih kepada peradilan digital seperti tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua MK,” ujar Jokowi.

Jokowi juga berharap putusan MK memberikan jalan keluar terhadap masalah bernegara. Jokowi mengatakan putusan MK harus selalu memberikan rasa keadilan.

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” ujar Jokowi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Joko WidodoMahkamah Konstitusi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPK Eksekusi Vonis 1 Tahun 4 Bulan Eks Sekda Tanjungbalai

Berita Berikutnya

Heboh Video Preman Palak-Tendang Sopir Truk di Medan

Related Posts

Tak Berkategori

KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

Senin, 30 Januari 2023
Tak Berkategori

Jasad Santri Musthafawiyah Purba Baru yang Hanyut di Sungai Ditemukan

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Internal Polri Disebut-sebut Tak Mau Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari

Kamis, 29 Desember 2022
Tak Berkategori

Jokowi Resmi Lantik Laksdya Muhammad Ali Jadi KSAL

Rabu, 28 Desember 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana