Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Komisi III Minta PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum soal Aliran Dana FPI dari LN

Senin, 25 Januari 2021
kanal Tak Berkategori
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi III DPR RI mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana ke rekening Front Pembela Islam (FPI) dari luar negeri. Komisi III DPR meminta PPATK segera koordinasikan ke aparat penegak hukum.

“Saya mengapresiasi hasil temuan PPATK ini yang merupakan tindak lanjut dari SKB yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga pada 30 Desember 2020 lalu,” kata Ketua Komisi III, Herman Herry, Senin (25/1).

“Tentunya temuan ini harus segera dikoordinasikan dengan Lembaga Penegak Hukum terkait,” lanjutnya.

Herman mengatakan PPATK sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Sekali lagi dia menyarankan agar PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum jika menemukan adanya tindak pidana.

“Patut diketahui bahwa fungsi PPATK adalah mendeteksi dan mencari informasi terkait transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. Maka dari itu, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, PPATK harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum,” tuturnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

Sejak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1).

Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: aliran danaDPR RIFPIPPATK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Tangkap Lebih dari 3.300 Demonstran Pendukung Alexei Navalny

Berita Berikutnya

Luis Suarez Terus Menggigit di Atletico Madrid

Related Posts

Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024
Tak Berkategori

PDIP Minta Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Irit Bicara, Panglima Bungkam

Jumat, 29 November 2024
Tak Berkategori

Pria di Tanjungbalai Cabuli 2 Putrinya gegara Kecanduan Film Porno

Senin, 18 November 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana