Sabtu, 10 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Komisi III Minta PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum soal Aliran Dana FPI dari LN

Senin, 25 Januari 2021
kanal Tak Berkategori
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi III DPR RI mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana ke rekening Front Pembela Islam (FPI) dari luar negeri. Komisi III DPR meminta PPATK segera koordinasikan ke aparat penegak hukum.

“Saya mengapresiasi hasil temuan PPATK ini yang merupakan tindak lanjut dari SKB yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga pada 30 Desember 2020 lalu,” kata Ketua Komisi III, Herman Herry, Senin (25/1).

“Tentunya temuan ini harus segera dikoordinasikan dengan Lembaga Penegak Hukum terkait,” lanjutnya.

Herman mengatakan PPATK sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Sekali lagi dia menyarankan agar PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum jika menemukan adanya tindak pidana.

“Patut diketahui bahwa fungsi PPATK adalah mendeteksi dan mencari informasi terkait transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. Maka dari itu, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, PPATK harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum,” tuturnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

Sejak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1).

Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: aliran danaDPR RIFPIPPATK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Tangkap Lebih dari 3.300 Demonstran Pendukung Alexei Navalny

Berita Berikutnya

Luis Suarez Terus Menggigit di Atletico Madrid

Related Posts

Tak Berkategori

Ukraina Tolak Saran Prabowo soal Perang Rusia: Rencana Aneh!

Senin, 5 Juni 2023
Tak Berkategori

Mendagri Sebut Banyak Kepala Daerah Tak Ngerti Inflasi

Jumat, 19 Mei 2023
Tak Berkategori

Komisi VIII DPR Setujui 8.000 Kuota Tambahan Haji 2023, Lansia Diprioritaskan

Rabu, 17 Mei 2023
Tak Berkategori

Bahar bin Smith Ditembak di Bogor

Senin, 15 Mei 2023
Tak Berkategori

Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Berawal Tersangka Ingin Bertemu Pimpinan

Selasa, 2 Mei 2023
Tak Berkategori

Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Rabu, 12 April 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Kamis, 8 Juni 2023

Oknum Polisi Bawa Sabu Ditngkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

Rabu, 7 Juni 2023

3 Pria Perampok Wanita di Medan Ditangkap, 2 Ditembak

Rabu, 7 Juni 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana