Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

Senin, 30 Januari 2023
kanal Tak Berkategori
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian jika biaya ibadah haji tidak dinaikkan.

Ghufron mengatakan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena disokong nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk ‘subsidi’ jemaah haji dikeluarkan secara berlebihan.

“Yang rugi bukan siapa-siapa namun jemaah yang belum berangkat yang akan dirugikan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/1).

Ghufron menjelaskan, dalam pembiayaan haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPIH merupakan biaya 100 persen penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, terdapat komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Biaya ini merupakan sebagian ongkos haji yang ditanggung jemaah.

Kemudian, terdapat komponen nilai manfaat yang menutup kekurangan ongkos dari jemaah sehingga membuat biaya haji 100 persen.

Dana manfaat diambil dari pengelolaan uang ibadah haji yang telah dibayarkan dan keberangkatannya tertunda.

Menurut Ghufron, berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, pengeluaran dana manfaat membengkak karena biaya operasional di Arab Saudi meningkat.

Saat itu, nilai manfaat dari BPKH harus menanggung 60 persen dari total biaya haji. Sementara itu, cadangan nilai manfaat terus menipis.

“Kondisi ini jika diteruskan tinggal menunggu waktu, saatnya dana BPKH akan habis nilai manfaatnya, karena telah terforsir untuk menutupi biaya jamaah haji yang telah berangkat,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, persoalan ini harus diketahui masyarakat. Ia juga meminta kenaikan biaya haji tidak dipandang membebani jemaah secara sewenang-wenang.

Jika biaya haji tidak dinaikan dan besaran persentase yang ditanggung nilai manfaat tidak diturunkan, kata Ghufron, maka kerugian akan ditanggung oleh jemaah yang belum berangkat.

Sebab, jemaah haji yang belum berangkat juga berhak atas nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

“Pejuang ketidaknaikan biaya haji tersebut seakan membela jamaah haji yang akan berangkat tahun ini namun tidak sadar telah membebani dan merugikan jamaah haji yang belum berangkat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2019, KPK juga telah melakukan kajian optimalisasi pengelolaan dana haji oleh BPKH. Pada 2020, lembaga antirasuah mengkaji efisiensi biaya operasional haji secara umum, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: biaya ibadah hajijemaah hajiKPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hasrat Nicolo Zaniolo ke AC Milan Ditentang AS Roma

Berita Berikutnya

AS Tidak Akan Kirim Jet Tempur F-16 ke Ukraina

Related Posts

Tak Berkategori

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Rabu, 29 Maret 2023
Tak Berkategori

Bos Buruh: Menaker Kejamnya Melebihi Pinjol

Selasa, 21 Maret 2023
Tak Berkategori

Jasad Santri Musthafawiyah Purba Baru yang Hanyut di Sungai Ditemukan

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Internal Polri Disebut-sebut Tak Mau Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari

Kamis, 29 Desember 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana