Jumat, 20 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pria di Tanjungbalai Cabuli 2 Putrinya gegara Kecanduan Film Porno

Senin, 18 November 2024
kanal Tak Berkategori
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JS (45) karena diduga mencabuli dua anak kandungnya. JS sudah melakukan aksi bejatnya berulangkali.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai. Perbuatan tersebut beberapa kali dilakukan oleh pelaku di rumahnya dan yang terakhir itu pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa kepada wartawan Senin, (18/11).

Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Perbuatan bejatnya ini terungkap ketika korban yang masih sekolah ini menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang selanjutnya membuat laporan ke polisi.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu dimana hasil tes urinenya positif,” ujar Kasat.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku kepada kedua korban sejak tiga tahun lalu. Terhadap anak perempuannya yang kedua berusia 11 tahun (SD) dan anaknya yang pertama berusia 15 tahun (SMP) hingga beberapa kali saat situasi rumah mereka sepi.

“Kalau sekarang korban usia 11 tahun dan 18 tahun. Yang 18 ini dilakukan saat korban berumur 15 tahun,” ujarnya.

Aksi itu terus menerus dilakukan kepada korban yang tak berdaya memenuhi hasrat bejat anaknya yang ketakutan karena diancam akan dibunuh hingga kedua anaknya trauma dan takut bertemu ayahnya.

“Saat melakukan aksi cabulnya pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejat pelaku,” ujarnya.

Kini, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini saat ditangkap Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam anaknya, baju pelaku dan korban, serta hasil visum terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku berpotensi terancam dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 61 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban merupakan anak kandung.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ayah bejatPencabulanTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Pria Bersajam Curi Motor di Kos Tebing Tinggi, Uangnya untuk Main Judi

Berita Berikutnya

Ancam Blokir Jalan Tol, Warga Tantang Mulyono ke Asahan Lihat Jalan Rusak

Related Posts

Tak Berkategori

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
Tak Berkategori

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana