Rabu, 27 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji

Selasa, 23 Juni 2020
kanal Tak Berkategori
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, Pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.

Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

“Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itu pun dalam jumlah terbatas,” kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6).

Endang mengatakan, keputusan Pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.

Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” kata Endang.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Saudi ini.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi,” kata Fachrul.

Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Terlebih lagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Keputusan Pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” ujar dia.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Arab SaudihajiPemerintahUmrah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cedera, Aguero Terancam Absen hingga Akhir Musim

Berita Berikutnya

Messi dan Griezmann Baku Hantam saat Latihan?

Related Posts

Tak Berkategori

Ada Upaya Sistematis Desak Komnas HAM Simpulkan ‘Km 50’ Langgar HAM Berat

Selasa, 26 Januari 2021
Tak Berkategori

Komisi III Minta PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum soal Aliran Dana FPI dari LN

Senin, 25 Januari 2021
Tak Berkategori

Mendikbud Nadiem Makarin: 34.200 Sekolah Sudah Gelar Belajar Tatap Muka

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Belum Ada Kepastian Arab Saudi, Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Jalan

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Sebut Banyak Faksi di Polri, Novel Baswedan: Semoga Komjen Listyo Berani dan Antikorupsi

Jumat, 15 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iming-iming Bantuan Usaha UMKM, Oknum Kabid Siantar Tipu Warga sampai Jutaan Rupiah

Selasa, 26 Januari 2021

Sampah Berserakan di Jalan Purnawirawan Helvetia hingga Tutupi Aspal Jalan Raya

Selasa, 26 Januari 2021

Akhyar Nasution: Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana