Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

TNI AD Jelaskan Ucapan Jenderal Dudung ‘Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama’

Senin, 6 Desember 2021
kanal Tak Berkategori
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan soal pernyataan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang ‘jangan terlalu dalam mempelajari agama’.

Brigjen Tatang mengatakan maksud KSAD ialah dalam mempelajari agama harus ada pendampingan guru atau ustaz. Sebab, lanjutnya, mempelajari agama tanpa pendampingan ahli bisa berpotensi terjadi penyimpangan.

“Itulah maksud yang disampaikan Kasad pada video yang ditayangkan di akun YouTube Dispenad pada saat memberikan kultum usai salat Subuh bersama prajurit Kodam XVIII/Cenderawasih,” ujar Brigjen Tatang seperti dikutip dari situs resmi TNI AD.

Brigjen Tatang hadir dalam kegiatan kultum tersebut. Dalam kegiatan tersebut, KSAD menjelaskan saat ini banyak orang yang mendalami agama tanpa ada guru yang ahli.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat seseorang mudah terpedaya oleh oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.

“Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

“Misalnya, kata hadis ini ikut. Kemudian, kata hadis yang lain, juga ikut. Oleh karenanya, jangan terlalu dalam mempelajari agama tanpa guru pembimbing yang ahli. Berbeda apabila ada yang mengarahkan dan membimbing dengan benar dan ahli,” tambahnya menjelaskan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dudung AbdurachmanKadispenadKSAD
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cetak Gol Indah ke Gawang Genoa, Cuadrado Ngaku Tak Sengaja

Berita Berikutnya

Usman Mafia Sabu di Langkat Dihukum Mati

Related Posts

Tak Berkategori

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13 Triliun Korupsi CPO, Dikembalikan ke Negara

Senin, 20 Oktober 2025
Tak Berkategori

Inggris Akui Negara Palestina, Peta Dunia Langsung Dirombak

Jumat, 26 September 2025
Tak Berkategori

Anggota DPR Sebut Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Membantah

Jumat, 19 September 2025
Tak Berkategori

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Rabu, 16 Juli 2025
Tak Berkategori

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025
Tak Berkategori

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana