Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

TNI AD Jelaskan Ucapan Jenderal Dudung ‘Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama’

Senin, 6 Desember 2021
kanal Tak Berkategori
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan soal pernyataan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang ‘jangan terlalu dalam mempelajari agama’.

Brigjen Tatang mengatakan maksud KSAD ialah dalam mempelajari agama harus ada pendampingan guru atau ustaz. Sebab, lanjutnya, mempelajari agama tanpa pendampingan ahli bisa berpotensi terjadi penyimpangan.

“Itulah maksud yang disampaikan Kasad pada video yang ditayangkan di akun YouTube Dispenad pada saat memberikan kultum usai salat Subuh bersama prajurit Kodam XVIII/Cenderawasih,” ujar Brigjen Tatang seperti dikutip dari situs resmi TNI AD.

Brigjen Tatang hadir dalam kegiatan kultum tersebut. Dalam kegiatan tersebut, KSAD menjelaskan saat ini banyak orang yang mendalami agama tanpa ada guru yang ahli.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat seseorang mudah terpedaya oleh oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.

“Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

“Misalnya, kata hadis ini ikut. Kemudian, kata hadis yang lain, juga ikut. Oleh karenanya, jangan terlalu dalam mempelajari agama tanpa guru pembimbing yang ahli. Berbeda apabila ada yang mengarahkan dan membimbing dengan benar dan ahli,” tambahnya menjelaskan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dudung AbdurachmanKadispenadKSAD
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cetak Gol Indah ke Gawang Genoa, Cuadrado Ngaku Tak Sengaja

Berita Berikutnya

Usman Mafia Sabu di Langkat Dihukum Mati

Related Posts

Tak Berkategori

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Rabu, 29 Maret 2023
Tak Berkategori

Bos Buruh: Menaker Kejamnya Melebihi Pinjol

Selasa, 21 Maret 2023
Tak Berkategori

KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

Senin, 30 Januari 2023
Tak Berkategori

Jasad Santri Musthafawiyah Purba Baru yang Hanyut di Sungai Ditemukan

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Internal Polri Disebut-sebut Tak Mau Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana