Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait masalah pengungsi Afghanistan yang sudah hampir satu bulan melakukan demo di depan Kantor Perwakilan UNHCR Medan Jalan Listrik.
Terlebih, kemarin ada satu orang pengungsi yang nekat melakukan aksi bakar diri, lantaran merasa diabaikan oleh UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) .
Bobby Nasution mengatakan, UNHCR dan IOM harus segera menyelesaikan masalah ini.
Mantu Presiden RI ini mengatakan, bahwa aksi para pengungsi yang mendirikan tenda di taman kota mengganggu estetika Kota Medan, sehingga menjadi pandangan yang tidak pantas oleh beberapa pejabat negara yang berkunjung ke Kota Medan.
“Aksi ini sudah berlangsung hampir selama satu bulan, apalagi aksi demonstrasi ini diwarnai dengan percobaan bunuh diri yang dilakukan salah seorang pengungsi. Tentu ini akan menjadi nilai kurang baik bagi Pemko Medan,” ujar Bobby saat bertemu dengan pihak terkait, Jumat (10/12).
Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menuturkan Pemko Medan selama ini menerima dengan baik dan mencoba untuk menjadi tempat terbaik bagi para pengungsi yang berada di wilayah Kota Medan, termasuk pengungsi yang selama ini dikirim dari Nanggroe Aceh Darusalam.
Namun, terangnya, aksi yang dilakukan oleh para pengungsi dengan berdemonstrasi tidak hanya mengurangi estetika kota, tapi juga juga mengganggu masyarakat sekitar.
“Lebih dari sebulan belakangan ini, banyak pengungsi yang menuntut haknya kepada UNHCR dan IOM tentang beberapa hal. Ini tentunya menjadi perhatian bagi Pemko Medan. Hal ini menjadi sudut pandang dan nilai kurang baik bagi Pemko Medan,” katanya.
Ia meminta UNHCR dam IOM segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini terhadap para pengungsi.
“Kami ingin tanggung jawab dan ketegasan UNHCR dan IOM untuk menyelesaikan persoalan demo para pengungsi tersebut agar masyarakat tidak terganggu,”
“Kami minta para pengungsi segera dikembalikan ke tempat penampungan yang telah disediakan. Jadi, kami ingin adanya kepastian dari UNHCR dan IOM untuk memfasilitasi para pengungsi agar tidak lagi menduduki lokasi yang tidak diperbolehkan tersebut,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Representative To UNHCR in Indonesia, Ann Maymann mengatakan, pihaknya telah memberikan konseling dan penyuluhan kepada pengungsi serta meminta mereka agar meninggalkan lokasi demonstrasi tersebut.
Langkah selanjutnya, jelasnya, UNHCR dan IOM bersama-sama memberikan peringatan dibantu aparat kepolisian agar dalam tenggat waktu tertentu meninggalkan lokasi tersebut.
“Kita beri tenggat waktu sampai Hari Rabu depan, kita mulai mengkomunikasikan pesan ini kepada pengungsi mulai besok. Termasuk, memberikan peringatan tertulis dengan bahasa mereka masing-masing agar mengerti,” katanya.
Apabila para pengungsi tidak mendengarkan, ia menuturkan akan dilakukan pembubaran dan mencabut tenda-tenda mereka.
“Kami juga akan menyediakan bus untuk membawa pengungsi ke lokasi akomodasi yang telah disediakan,” jelas Ann Maymann.
Program Coordinator for Western Region/Head of Sub Office Medan, Sarah Ahmed Farah mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengembalian pengungsi ke tempat hunian yang telah disediakan.
Sebenarnya sesuai peraturan IOM, jelasnya, apabila pengungsi sudah meninggalkan lokasi hunian lebih dari 14 hari, maka statusnya sebagai pengungsi sudah tidak menjadi tanggung jawab IOM lagi.
“Tapi regulasi ini tidak bisa diterapkan, sebab pengungsi berulangkali kembali tempat hunian seperti mandi dan memenuhui kebutuhan lainnya. Begitu juga saat vaksinasi dilakukan, kami lihat ada beberapa keluarga pengungsi yang datang ke tempat vaksinasi dan kembali lagi ke tempat demo secara bergantian,”
“Artinya, pengungsi telah menjadikan tempat demo seperti tempat tinggal mereka. Untuk itu IOM siap mendukung apapun tindakan yang dilakukan untuk mengembalikan pengungsi ke tempat hunian yang telah disediakan,” ujar Sarah.
Setelah mendengar penjelasan dari UNHCR dan IOM, Bobby Nasution langsung menyimpulkan pengembalian para pengungsi yang demo ke tempat hunian mereka dilakukan, Rabu depan.
Namun, pengembalian menjadi tanggung jawab UNHCR dan IOM, termasuk menghentikan aksi demo dan mencabut tenda para pengungsi tersebut. Sedangkan Pemko Medan hanya membantu proses pengembalian pengungsi ke tempat hunian mereka yang ada di wilayah Kota Medan.
“Jadi, kami tidak tidak ingin hal ini menjadi pemicu hal-hal kurang baik di mata internasional. Untuk itu kami akan mengawal tindakan yang akan dilakukan IOM dan UNHCR di lapangan nanti,” pungkas Bobby.***trb/mpc/bs