Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Video Pukuli-Tendang Istri Viral, Suami di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juli 2020
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Video memperlihatkan seorang pria memukuli dan menendang wanita viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pria yang merupakan warga Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam video viral itu terlihat ada pria yang memukul dan menendang wanita dalam satu ruangan. Pria itu terlihat berulang kali memukul dengan tangan kosong.

Selain itu, pria tersebut juga terlihat memukul dengan sapu. Tampak juga pria tersebut sempat memukul anak yang ada di ruangan itu.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Batang Kuis, Jumat (24/7). Pria dan wanita yang ada dalam video itu disebut suami istri. Pengunggah juga mengatakan istri telah melaporkannya suaminya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan Farlis Adrian (41). Dia diamankan karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya seperti dalam video viral itu.

“Kita melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah FA (Farlis Adrian),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan KDRT pada Senin (27/7). Setelah itu, polisi mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Firdaus mengatakan dugaan KDRT itu terjadi di depan rumah mereka. Farlis diduga menganiaya korban dengan cara memukul istrinya pada bagian kepala dan menarik paksa untuk turun dari mobil.

Kejadian serupa juga diduga telah terjadi sebelumnya. Penganiayaan saat itu terjadi di dalam garasi rumah.

“Pelaku pernah melakukan penganiayaan dan terekam kamera CCTV dengan menggunakan tangan, menggunakan gagang sapu, menendang pada bagian kepala, badan, punggung, wajah hingga mengalami sakit disekujur tubuh,” sebut Firdaus.

Akibat perbuatannya, Farlis dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangKDRTkekerasanViral
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Kereta Bandara Kualanamu Beroperasi Lagi 1 Agustus

Berita Berikutnya

Pria di Medan Ngaku 12 Tahun Jadi TNI Gadungan Diamankan Petugas

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana