Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SMAN 6 Binjai Digilir Terus oleh Kejari Binjai soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 16 Maret 2022
kanal Daerah
44
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Binjai kembali memeriksa enam orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6, tahun anggaran 2018 – 2021.

Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris mengatakan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil para saksi untuk melengkapi sejumlah berkas.

“Tim jaksa penyidik melalukan pemeriksaan enam orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 6 kota Binjai,” kata dia, Rabu (16/3).

Berdasarkan data penyidik, kata dia total angggaran dana BOS tersebut mencapai Rp 4.206.190 miliar.

Mereka yang diperiksa, sambungnya berstatus sebagai tenaga pengajar atau guru.

“Mereka yang diperiksa kali ini adalah guru,” jelasnya.

Sebanyak 30 pertanyaan, kata Harris telah dilontarkan penyidik kepada masing-masing saksi yang dihadirkan tersebut.

“Dilakukan dua seksi pemeriksaan terhadap enam orang itu,” ucap dia.

Adapun para saksi yang diperiksa kali ini, yakni H, M, ES, lalu YR, kemudian W dan NR.

Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS.

Di mana Kepala Sekolah IP memerintahkan pegawainya IQ untuk membeli bahan keperluan sekolah, berupa Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bahan bangunan rehab sekolah.

Selain kepala sekolah, Harris mengatakan penyidik Kejari Binjai telah memanggil belasan orang lainnya, termasuk Bendahara dan Pengelola BOS.

Harris mengatakan, dalam dugaan korupsi ini Kepala Sekolah IP telah melanggar aturan Kemendikbud, di mana membeli barang secara tunai, tidak online.

“Kepala sekolah menyebutkan bahwa sampai tahun 2019 mekanisme pembelanjaan barang khususnya terhadap buku pelajaran siswa dilakukan secara manual,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah 18 saksi yang diminta keterangannya oleh Penyidik Kejari Binjai, dalam dugaan kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Binjaidana BOSkorupsiSMAN 6 Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Kedelai Terus Meroket, Pedagang dan Produsen Tempe Menjerit hingga Bentuk Tiga Model

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Bebaskan Polisi yang Gelapkan Uang Barang Bukti

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana