Jumat, 1 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Binjai

Selasa, 17 Mei 2022
kanal Daerah
48
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Polres Binjai menangkap dua orang diduga bandar narkoba. Keduanya diciduk setelah petugas menyamar sebagai pembeli.

“Satnarkoba Polres Binjai tangkap dua orang bandar sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (17/5).

Junaidi mengatakan pengungkapan itu berawal pada Senin (16/5), Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting menerima informasi bahwa di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan sering terjadi jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi itu, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tim melakukan penyamaran dengan menyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku via telpon dengan memesan sabu-sabu seberat dua ons.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP Jalan Sei Mencirim (rumah pelaku). Setelah bertemu di rumah pelaku, petugas yang menyamar menanyakan sabu yang sudah di pesan via telpon, kemudian pelaku menunjukan satu bungkus yang diduga sabu, dan pelaku mengatakan ada 50 gram sabu seharga Rp 10 juta.

“Pada saat tersangka SP (29), sedang memperlihatkan narkoba tersebut, saat itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sebut Junaidi.

Kemudian personel melakukan penggeledahan, dan menangkap satu pria lainnya berinisial AS (21).

“Petugas langsung melakukan interogasi di TKP terhadap AS, kemudian dia mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Junaidi.

Junaidi menyebut barang bukti yang berhasil disita petugas yakni 50,85 gram diduga sabu, HP serta sepeda motor.

Terhadap kedua tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bandar narkobaPolres Binjaisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Raffi Ahmad Santap Lontong Medan Bareng Bobby

Berita Berikutnya

Bus ALS Tujuan Medan Semarang Terbakar, Perusahaan Janji Ganti Rugi Barang Penumpang

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana