Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual 8 Ribu Ekstasi Tak Bertuan, 2 Nelayan Asal Labuhanbatu Ditangkap

Selasa, 16 Agustus 2022
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Dua orang nelayan asal Kabupaten Labuhanbatu harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap karena akan menjual 8 ribu ekstasi yang sebelumnya mereka temukan saat melaut.

Tertangkapnya dua pria tersebut oleh Satuan Narkoba Polres Asahan setelah keduanya berusaha menjual temuan barang haram itu, dan ternyata pembelinya adalah polisi yang melakukan penyamaran.

“Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang kita dapatkan adanya orang yang akan menjual pil ekstasi dalam jumlah banyak dan anggota melakukan penelusuran,” kata Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/8).

Polisi kemudian bergerak cepat mengejar informasi itu, hingga akhirnya janjian untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD) dengan keduanya pada tanggal 12 Agustus 2022 pukul 17:00 WIB, di pinggir Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini mereka adalah nelayan dan menemukan barang (pil ekstasi) tersebut saat menjaring ikan beberapa hari sebelumnya. Namun ini masih kita dalami,” kata Juliani.

Kedua nelayan tersebut masing – masing bernama Zulpan (52) dan Rojab (52). Kepada Polisi, keduanya mengaku tergoda menjual ekstasi itu demi mendapatkan uang dalam jumlah banyak. Mereka pun sempat kebingungan untuk menjualnya hingga akhirnya kabar penjualan ribuan butir ekstasi dalam jumlah besar itu diterima oleh Personel Satuan Narkoba Polres Asahan.

“Jumlah seluruhnya ada 8.837 butir. Terdiri dari dua plastik, satu plastik jumlahnya tiga ribuan dan satu plastik lagi berisi empat ribuan butir,” terangnya.

Kepada Polisi, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Asahan, keduanya pun menyesal dan mengakui kesalahannya. Keduanya, kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang undang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ekstasiLabuhanbatunelayanPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri

Berita Berikutnya

Penjelasan Kepala Bappeda Medan soal Keberadaan Tugu Titik Nol, Pasti Bakal Direvitalisasi

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana