Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kedapatan Main Judi Online, Oknum Kades di Paluta Ditangkap Polisi

Selasa, 20 September 2022
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial AA (44) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap polisi karena kedapatan main judi online. Selain AA, polisi juga meringkus tiga rekannya yang diketahui sebagai tenaga honorer desa tersebut.

“Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi,” kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni , Selasa (20/9).

Selain AA, tiga pria lainnya itu adalah GHS (34), HSR (34), dan ES (37). Keempatnya ditangkap saat sedang asyik bermain judi online.

Imam menjelaskan, saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapsel, tengah melakukan penyelidikan terkait permainan judi online. Setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.

Dari keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

“Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” sebut Imam.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Tapsel. Mereka ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlineKepala DesaPaluta
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

16 Bungkus Sabu Tak Bertuan Ditemukan Dalam Sampan Nelayan di Asahan

Berita Berikutnya

Viral Kasus Di-SP3 Padahal Penyidik Terima Uang, Begini Penjelasan Polisi

Related Posts

Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana