Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Motif Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deliserdang: Dendam ke Abang Korban

Rabu, 2 September 2020
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pembunuhan bocah bernama Nick Wilson yang mayatnya ditemukan dalam goni di sungai di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menduga motif pembunuhan Nick adalah dendam ke abang korban.

“Dendam kepada abang korban dan kepada korban dikarenakan abang korban sering memfitnah orang tua tersangka bahwa di kediaman orang tua tersangka sering dijadikan tempat pengguna/pengedar narkoba,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, Rabu (2/9).

Yemi mengatakan dendam itu diduga memicu tersangka bernama Masri menghabisi nyawa Nick. Sepeda motor milik Nick juga dijual oleh Masri dibantu sepupunya, Eko, kepada Bowo. Eko dan Bowo juga ditetapkan menjadi tersangka.

Yemi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal setelah diketahuinya identitas korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yemi, tersangka pembunuhan adalah Masri.

“Diketahui keberadaan tersangka Masri di Madina (Mandailing Natal). Pihak keluarga tersangka didampingi tim dari Tekab Sat Reskim menjemput tersangka. Pada hari Sabtu (29/8) tersangka M berhasil diamankan,” kata Yemi.

Polisi juga mengamankan barang bukti karung goni, tali, dan batu yang diduga digunakan Masri untuk membunuh Nick. Para tersangka dijerat pasal 340 Subs pasal 338 Subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpembunuhanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada ‘Aroma’ Orba di Wacana Dewan Moneter

Berita Berikutnya

Viral Video Buaya di Sungai Deli, Begini Pengakuan Langsung Warga di Tepi Sungai

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana