Medan(MedanPunya) Seorang wanita disebut dipecat dari honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), secara sepihak. Pemecatan itu karena suami dari wanita itu adalah kader PDI Perjuangan (PDIP).
Hal ini diketahui dari unggahan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Dalam unggahannya itu, Masinton terlihat mendatangi rumah wanita yang dipecat itu pada 30 Desember 2022 yang lalu.
Di lokasi itu, Masinton terlihat mewawancarai suami dan istri sebagai pemilik rumah. Diketahui dari video jika si suami adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Tapteng. Sementara istrinya, adalah staf honorer di Inspektorat Tapteng yang kini sudah dipecat.
“Dua hari yang lalu diberhentikan,” ucap wanita bernama Eka itu kepada Masinton.
“Gara-gara?,” tanya Masinton.
“Gara-gara suami di partai politik. Dianggap saya tidak netral,” jawab Eka.
“Terus karena katanya dekat dengan Bang Masinton, ada hubungan katanya. Jadi diberhentikan,” tambah Eka.
Saat dikonfirmasi, Masinton membenarkan jika wanita bernama Eka itu dipecat karena suaminya aktif di PDIP. Masinton menduga, pemecatan terhadap Eka itu ada kaitannya dengan Pilkada Tapteng yang akan digelar tahun 2024 yang akan datang.
“Betul. Itu fakta kesemena-menaan karena dorongan hasrat politik pejabat struktural Pemkab Tapteng. Seluruh jajaran ASN dan Honorer dimobilisasi untuk mendukung salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pemilukada 2024 nanti,” ujar Masinton kepada wartawan.
Masinton tidak menjelaskan siapa sosok calon kepala daerah yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, adanya mobilisasi yang dilakukan di Tapteng untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.
“Selain ASN dan honorer, juga kepala desa dan pendamping desa serta pendamping PKH diarahkan dalam kegiatan politik praktis. Program sosial dari pemerintah pusat yang dibiayai melalui APBN seperti PKH, BLT, dijadikan alat tekan politik ke masyarakat. Jika tidak mendukung bakal calon kepala daerah yang mereka jagokan maka bantuan sosial kepada warga yang selayaknya menerima diancam dihentikan. Dan setiap penerima bantuan sosial wajib pintu rumahnya ditempeli poster gambar bakal calon,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Tapteng melalui Sekda Tapteng dan Kadiskominfo Tapteng belum memberikan tanggapan terkait hal ini.***dtc/mpc/bs