Asahan(MedanPunya) Dua oknum TNI-Polri bernama Serda Sahrial dan Aipda Donal Panggabean terlibat dalam pencurian rel kereta api di Desa Ledong Barat, Asahan.
Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi dengan barang bukti 17 batang rel senilai Rp 247 juta.
Selain dua oknum aparat ini, Polres Asahan menangkap satu pelaku lain bernama Irwansyah, sementara enam pelaku masuk dalam daftar DPO.
Ditulusuri, Serda Sahrial berdinas di Koramil Aek Kanopan, sementara Aipda Donal Panggabean merupakan anggota Polsek Kuala Hulu.
Manager Humas KAI, Anwar Solihin, menceritakan peristiwa pencurian yang melibatkan anggota TNI dan Polri ini terjadi pada 4 Februari 2023, pukul 03.30 WIB.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada petugas KAI.
Pelaku ditangkap saat menggunakan mesin las dan menangkut rel kereta api curian ke dalam truk.***trb/mpc/bs