Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Usut Dugaan Pungli Kadisdik Padang Sidempuam ke 49 Guru PPPK

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan tengah mengusut informasi adanya dugaan pungutan liar terhadap 49 guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungli itu disebut dilakukan oleh Kadis Pendidikan Padang Sidempuan Muhamamd Lutfi.

“Dari informasi Kejari Padang Sidempuan, kejari melakukan pengembangan informasi (pungli),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Taringan, Selasa (27/6).

Adapun pengembangan informasi itu masih dalam pokok dugaan pungli yang dilakukan Kadisdik Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar. Pengembangan informasi itu pun tengah dikerjakan bidang intelejen Kejari Padang Sidempuan.

“(Pengembangan informasi masih seputar) terkait pungli. (Dilakukan) di bidang intelijen (Kejari Padang Sidempuan),” terangnya.

Yos menegaskan bahwa Kejari Padang Sidempuan belum ada meminta keterangan dari pihak terkait kasus ini, termasuk para guru PPPK yang diduga menjadi korban.

“Mereka (Kejari Padang Sidempuan) belum ada lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Diketahui kasus ini berawal saat Ombudsman Sumut menerima aduan dugaan pungli yang dilakukan Kadis Pendidikan Padang Sidempuan, Muhammad Lutfi. Ombudsman kemudian memanggil Lutfi untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, dugaan mal administrasi permintaan uang yang dilakukan Kadisdik kepada guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar,Sabtu (27/5).

Abyadi menyebutkan puluhan guru honorer yang sudah lulus PPPK melaporkan ke dia soal adanya pungli. Mereka diminta sekitar Rp 30 juta per orang.

Uang tersebut diminta agar surat permohonan rencana penempatan (SPRP) dikeluarkan oleh Kadisdik. Surat tersebut merupakan bagian berkas untuk pengurusan SK pengangkatan dari Wali Kota Padang Sidempuan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KejariPadang Sidempuanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Anggota Geng Motor Latihan Fisik Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana