Minggu, 27 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

4 Personel Ditreskrimum Polda Sumut Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta

Rabu, 12 Juli 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Empat polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP) terkait kasus pemerasan Rp 50 juta kepada dua waria bernama Deca adan Fury. Hasilnya keempat polisi itu dinyatakan terbukti bersalah.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela (terbukti bersalah),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/7).

Keempat polisi yang terbukti melakukan perbuatan pemerasan itu kemudian dijatuhi sanksi administrasi. Ada juga sanksi penempatan khusus (patsus).

“Sanksi penempatan khusus selama tujuh hari dan sudah dijalani sejak tanggal 3 Juli- 10 Juli 2023,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keempat personel polisi tersebut disidang etik sekitar lima jam, kemarin. Sidang etik yang harusnya digelar pagi digeser ke sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang itu pun baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB.

Keterlibatan empat personel itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut atas dugaan pemerasan itu. Keempatnya bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut. Satu di antaranya berpangkat Ipda berinisial PG.

“Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (27/6).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanPolda SumutPolisiwaria
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Dukung Polisi Tembak Mati Begal, KontraS: Pernyataan Menjerumuskan

Berita Berikutnya

Polisi Tembak Begal 2 Kali Beraksi di Belawan

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana