Rabu, 15 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Kenal 3 Bulan di Facebook, ABG di Tebing Tinggi Diperkosa hingga Hamil

Senin, 24 Juli 2023
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang gadis berusia 15 tahun di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa hingga hamil oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook. Keduanya baru berkenalan selama tiga bulan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku berinisial AS (19) yang merupakan pacar korban. AS diamankan petugas kepolisian di rumahnya, Kamis (20/7/2023).

“Korban yang masih berstatus pelajar itu dicabuli hingga hamil. Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” kata Agus, Senin (24/7).

Agus menjelaskan korban baru diketahui tengah hamil saat ibu korban curiga karena korban tidak menstruasi sejak Mei 2023. Selain itu, korban juga sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Setelah dicek melalui alat tes kehamilan, korban ternyata tengah mengandung.

“Ibunya curiga karena sejak Mei 2023 korban sudah tidak datang bulan, sehingga melakukan tes dan hasilnya positif hamil,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan pelaku. Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Agus menjelaskan pelaku awalnya berkenalan dengan korban dari facebook pada April 2023. Setelah berkenalan, keduanya pun memutuskan untuk berpacaran.

“Mereka kemudian menjalin hubungan pacaran dan mulai mengajak korban pergi bersama dengan berboncengan sepeda motor. Selanjutnya membawa korban ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga hamil,” kata Agus.

AKP Agus mengatakan aksi bejat itu telah tiga kali dilakukan pelaku kepada korban, yakni pada bulan April, Mei, dan Juni di rumah pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan di Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diperkosaFacebookTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Tottenham Kesal, Minta Kane Segera Dijual

Berita Berikutnya

Perampok Kantor BUMN di Medan Ditangkap, Otak Pelaku Diburu

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana