Jumat, 29 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Kenal 3 Bulan di Facebook, ABG di Tebing Tinggi Diperkosa hingga Hamil

Senin, 24 Juli 2023
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang gadis berusia 15 tahun di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa hingga hamil oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook. Keduanya baru berkenalan selama tiga bulan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku berinisial AS (19) yang merupakan pacar korban. AS diamankan petugas kepolisian di rumahnya, Kamis (20/7/2023).

“Korban yang masih berstatus pelajar itu dicabuli hingga hamil. Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” kata Agus, Senin (24/7).

Agus menjelaskan korban baru diketahui tengah hamil saat ibu korban curiga karena korban tidak menstruasi sejak Mei 2023. Selain itu, korban juga sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Setelah dicek melalui alat tes kehamilan, korban ternyata tengah mengandung.

“Ibunya curiga karena sejak Mei 2023 korban sudah tidak datang bulan, sehingga melakukan tes dan hasilnya positif hamil,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan pelaku. Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Agus menjelaskan pelaku awalnya berkenalan dengan korban dari facebook pada April 2023. Setelah berkenalan, keduanya pun memutuskan untuk berpacaran.

“Mereka kemudian menjalin hubungan pacaran dan mulai mengajak korban pergi bersama dengan berboncengan sepeda motor. Selanjutnya membawa korban ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga hamil,” kata Agus.

AKP Agus mengatakan aksi bejat itu telah tiga kali dilakukan pelaku kepada korban, yakni pada bulan April, Mei, dan Juni di rumah pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan di Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diperkosaFacebookTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Tottenham Kesal, Minta Kane Segera Dijual

Berita Berikutnya

Perampok Kantor BUMN di Medan Ditangkap, Otak Pelaku Diburu

Related Posts

Daerah

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Bidan Desa Tewas Tabrak Becak Bawa Seng di Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023
Daerah

ASN Pemkot Binjai, Bayar Parkir Dipotong dari Gaji Mulai 2024

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Curi HP-Uang Milik Guru Honor, Komplotan Maling di Sergai Ditangkap

Senin, 25 September 2023
Daerah

Pria di Siantar Curi Uang dan Rokok di Warung Milik Anggota TNI

Senin, 25 September 2023
Daerah

Iptu Herman Sinaga Diduga Terima Setoran Judi, Kapolres Langkat Bungkam

Jumat, 22 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Guardiola Merasa Gagal Tangani Kalvin Phillips

Rabu, 27 September 2023

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023

Gubsu Menang Banding Perkara kepengurusan Karang Taruna Sumut

Selasa, 26 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana