Sabtu, 1 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau

Selasa, 16 Januari 2024
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (45) membawa kabur truk majikannya ke Provinsi Riau. Pelaku diketahui baru dua bulan bekerja dengan korban.

“(Kerja) sekitar dua bulan. Pelaku membawa kabur truk colt diesel milik majikannya dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Riau,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (16/1).

Agus mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (25/12). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (13/1).

Kejadian itu berawal saat korban menyuruh pelaku mengantar truk tersebut ke gudang korban di Jalan Merpati, Kecamatan Bajenis. Namun, setelah ditunggu-tunggu, truk tersebut tak juga kunjung diantar pelaku ke gudang. Merasa curiga, korban lalu mencari pelaku ke rumahnya di Kecamatan Padang Hilir, tetapi tidak ditemukan.

“Setelah sampai di rumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya. Bahkan, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga mendeteksi keberadaan pelaku di Riau.

Petugas lalu bergerak ke Riau dan menangkap pelaku sekitar pukul 05.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku dan truk tersebut, dibawa ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini, pelaku AH sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolres Tebing TinggiTruk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Literasi Warga, Pemkot Medan Tempel Barcode E-book di Ruang Publik

Berita Berikutnya

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana