Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (45) membawa kabur truk majikannya ke Provinsi Riau. Pelaku diketahui baru dua bulan bekerja dengan korban.
“(Kerja) sekitar dua bulan. Pelaku membawa kabur truk colt diesel milik majikannya dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Riau,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (16/1).
Agus mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (25/12). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (13/1).
Kejadian itu berawal saat korban menyuruh pelaku mengantar truk tersebut ke gudang korban di Jalan Merpati, Kecamatan Bajenis. Namun, setelah ditunggu-tunggu, truk tersebut tak juga kunjung diantar pelaku ke gudang. Merasa curiga, korban lalu mencari pelaku ke rumahnya di Kecamatan Padang Hilir, tetapi tidak ditemukan.
“Setelah sampai di rumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya. Bahkan, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga mendeteksi keberadaan pelaku di Riau.
Petugas lalu bergerak ke Riau dan menangkap pelaku sekitar pukul 05.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku dan truk tersebut, dibawa ke Polres Tebing Tinggi.
“Saat ini, pelaku AH sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs