Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria yang Cabuli Remaja di Humbahas Ditangkap, Berikut Kronologinya

Senin, 29 April 2024
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Humbahas(MedanPunya) Polres Humbang Hasundutan menahan terkait kasus pencabulan seorang pelaku berinisial ILG (22), warga Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia diringkus pada Sabtu (27/4).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto mengatakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur dijerat pasal berlapis. Korban masih berumur 16 tahun.

“Pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun,” ujar AKBP Hary Ardianto, Senin (29/4).

“Pelaku sudah kami amankan sejak Sabtu (27/4) lalu dan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Maka pelaku kami jerat pasal pasal 76 D Jo 81 ayat 1 dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual,” sambungnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Chandra menerangkan kronologi kejadian.

“Pada Senin (15/4) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial ILG mengajak korban bertamu. Kemudian, pelaku memboyong korban tersebut pergi dengan alasan untuk mengantarkannya kembali ke kostannya yang berada di Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara,” tuturnya.

Selanjutnya, orang tua korban mengecek keberadaan anaknya melalui telepon seluler kepada pemilik tempat kos-kosan. Ternyata, kabar soal keberadaan putrinya tak ada.

Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi dari teman puterinya, bahwa puterinya tersebut punya teman laki-laki (IIG) yang beralamat di Kabupaten Humbahas.

Tidak selang beberapa lama, pihak Polres Humbahas bersama orang tua korban mendatangi rumah tersangka ILG.

“Hasil intograsi, tersangka sudah berkali-kali berhubungan badan dengan korban,” sambungnya.

“Ada pun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan adalah memenuhi nafsu birahinya. Tempat penyaluran syahwatnya adalah korban,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HumbahasPencabulanPolres Humbahas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pohon Tumbang Tutup Jalan Parapat-Siantar, Lalin Lumpuh Selama 2 Jam

Berita Berikutnya

Cegah Kericuhan Nobar Timnas U23, Pemko Medan Turunkan 250 Personel Gabungan

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana