Rabu, 11 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nias Selatan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana desa. Total kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 965 juta.

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 965.349.541,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli, Rabu (12/11).

Alex memerinci kades tersebut berinisial AD, sedangkan bendahara berinisial YD. Tersangka AD sudah lebih dulu ditahan oleh kejaksaan, sementara tersangka YD ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, pada Selasa (11/11).

“Penetapan tersangka beberapa Minggu lalu. Kemarin kita panggil dia (YD) sebagai tersangka, kita ambil keterangan dan kita lakukan penahanan,” sebutnya.

Alex menjelaskan bahwa uang yang diduga dikorupsi oleh kedua tersangka adalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.

“Tersangka (YD) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa bersama-sama dengan tersangka AD selaku Kepala Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana desaKejari Niselkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana