Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nias Selatan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana desa. Total kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 965 juta.

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 965.349.541,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli, Rabu (12/11).

Alex memerinci kades tersebut berinisial AD, sedangkan bendahara berinisial YD. Tersangka AD sudah lebih dulu ditahan oleh kejaksaan, sementara tersangka YD ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, pada Selasa (11/11).

“Penetapan tersangka beberapa Minggu lalu. Kemarin kita panggil dia (YD) sebagai tersangka, kita ambil keterangan dan kita lakukan penahanan,” sebutnya.

Alex menjelaskan bahwa uang yang diduga dikorupsi oleh kedua tersangka adalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.

“Tersangka (YD) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa bersama-sama dengan tersangka AD selaku Kepala Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana desaKejari Niselkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana