Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Waket DPRD Tapteng Dilaporkan ke BK soal ‘Begituan’, PDIP: Harusnya Kekeluargaan

Senin, 22 Juni 2020
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi PDIP, Willy Saputra Silitonga, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh seorang wanita yang mengaku pernah berhubungan suami istri dengannya. PDIP menilai kasus ini harusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bila memang benar persoalan itu terjadi maka sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan jaya, Senin (22/6).

Aswan mengatakan harusnya anggota DPRD bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Dia mengatakan harusnya Willy sebagai anggota DPRD tak boleh menyakiti hati rakyat.

“Seorang pemimpin apalagi telah mewakili rakyat dalam lembaga legislatif, maka dia harus memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat. Semua yang diucapkan dan yang dilakukan membutuhkan pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat,” tuturnya.

“Pimpinan rakyat tidak boleh menyakiti rakyat baik fisik maupun hatinya,” sambung Aswan.

Sebelumnya, Willy Saputra Silitonga dilaporkan seorang mahasiswi ke Badan Kehormatan DPRD Tapteng. Wanita berusia 22 tahun itu meminta pertanggungjawaban WSS.

Ketua BKD Tapteng Syahrun Pasaribu mengatakan pihaknya baru bisa memproses pelaporan jika sudah mendapatkan perintah dari pimpinan DPRD Tapteng.

“Kita akan proses jika ada perintah dari Ketua DPRD Tapanuli Tengah, karena kita masih punya pimpinan, walaupun saya Ketua BKD namun yang lebih berhak adalah ketua DPRD. Kalau memang kata Ketua DPRD diproses laporannya, maka akan kita proses” kata Syahrun Pasaribu saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (20/6).

Kasus ini mencuat saat kakak si mahasiswa menceritakan kasus yang dialami adiknya kepada awak media. Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.

“Adik perempuan saya mengaku, hubungan asmara layaknya suami istri sudah sering dilakukan. Tiba-tiba WSS memutus komunikasi sejak terpilih jadi anggota dewan,” ungkap kakak si mahasiswi, Joko Sugiarto, kepada wartawan di Sibolga, Selasa (16/6).

Willy sendiri tak terima dengan laporan ini. Dia pun melaporkan balik pelapor ke polisi karena merasa dirinya difitnah.

“Ini adalah fitnah yang sangat kejam bagi diri saya sendiri. Sebenarnya saya sangat terkejut dengan berita tersebut. Namun, saya sadar bahwa ya selamat datanglah di dunia politik. Bagi saya mungkin yang tidak ada bisa menjadi ada dan yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin,” kata Willy, usai melaporkan kasus itu di Polres Tapteng, Sabtu (20/6).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRDPDIPTaptengWilly Saputra Silitonga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

40 Penumpang Kapal yang Mati Mesin di Laut Tapteng Ditemukan Selamat

Berita Berikutnya

Bappenas Sebut Daya Beli Hilang Rp 362 T Garagara Corona

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana