Pematangsiantar(MedanPunya) Sejumlah warga dengan wajah masam mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan di Jalan Cempaka, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/1).
Kedatangan warga di Kantor Dinas Koperasi Pematangsiantar itu khusus menanyakan kejelasan soal bantuan usaha UMKM yang disebutkan oleh seorang Kasi di Dinas tersebut bernama Hermansyah. Hermansyah dikenal sebagai Kepala Seksi Koperasi dan Pembiayaan di situ.
Warga menyebut, sekitar empat bulan yang lalu, tepatnya pada Oktober 2020, Hermansyah menyambangi warga untuk menyosialisasikan program bantuan usaha UMKM. Hanya saja, sebelum warga menerima bantuan UMKM tersebut, Hermansyah yang merupakan mantan lurah tersebut memungut biaya yang cukup fantastis yakni berkisar mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 35 juta.
Salah seorang warga Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Br Hutagalung mengaku menjadi korban penipuan dari ulah Hermansyah sebesar Rp 2 juta.
Ia merasa tidak terima dengan apa yang diperbuat Hermansyah kepadanya.
“Kami merasa ditipu makanya kami datang ke Kantor Dinas Koperasi. Kami korban penipuannya berkedok UMKM. Awalnya kami diminta untuk menyetor uang Rp 2 juta untuk mendapatkan pinjaman UMKM sebesar Rp 20 juta. Siapa yang tidak mau mendapat bantuan kayak gitu, rupanya kami tertipu,” ujarnya diwawancarai di Kantor Dinas Koprasi Pematangsiantar.
Selain Br Hutagalung, diperkirakan ada 10 orang lebih warga yang menjadi korban. Rata rata korban dipungut uang untuk mendapatkan bantuan UMKM dengan jumlah yang berbeda – beda.
“Kalau saya diminta Rp 2 juta untuk dapat bantuan Rp 20 juta. Ada yang diminta Rp 5 juta untuk dapat pinjaman Rp 50 juta. Ada juga yang Rp 1 juta dapat Rp 10 juta. Lalu ada yang diminta Rp 35 juta untuk dapat bantuan ratusan juta,” ungkapnya.
Selama empat bulan berjalan usai beberapa warga menyetor uang untuk mendapat bantuan UMKM seperti ditawarkan oleh Hermansyah dan hingga kini tidak terealisasi dan akhirnya warga geram dan merasa telah tertipu lalu mendatangi Kantor Dinas Koprasi.
Warga lainnya, Daniel Munthe mengatakan dirinya juga sempat menjadi korban penipuan berkedok bantuan UMKM.
“Saya sempat menyetor uang Rp 5 juta, rupanya sampai saat ini belum juga cair bantuan itu. Makanya kemarin saya datangi dan uang saya sudah dikembalikan,” ujarnya.
Daniel kembali mengaku, dirinya datang ke Dinas Koprasi untuk membantu teman-temannya yang tertipu dan merasa kasihan dengan teman temannya lantaran uang yang sebelumnya disetor belum juga dikembalikan.
Sementara itu, Hermansyah oknum pegawai Dinas Koperasi Pematangsiantar yang diduga melakukan penipuan dengan modus menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan UMKM saat dikonfirmasi mengakui perbuatannya.
Namun ia tak ada di kantornya saat didatangi warga.
“Rencananya hari ini akan diselesaikan. Tadi sudah kita sampaikan, akan dikembalikan hari ini. Untuk sisanya akan dilunasi akhir bulan,” ujar Hermansyah, Selasa (26/1).
Ketika disinggung mengapa hal itu dilakukannya, Hermansyah mengaku khilaf dan tengah berupaya memulangkan uang warga yang telah dikutipnya tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi UKM Timbul yang ditemui di Kantor Koprasi mengatakan, pihaknya akan mendata para korban yang merasa tertipu dan meminta bukti bukti untuk mengembalikan uang mereka.
“Siapa saja korbannya, biar dikumpul datanya. Kalau masalah itu, karena ada atasannya. Biar lah dulu itu sama pimpina semacam dia. Kalau ada bukti bukti dan kalau bisa Kabit memberikan masukan ya gak mungkin sampai ke Kadis,” ujar Timbul selalu Seksi UKM di Dinas Koperasi.***trb/mpc/bs