Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangguan Jiwa, Kasus Anak Bunuh Ibu Pakai Cangkul di Deliserdang Dihentikan

Jumat, 10 Juli 2020
kanal Daerah
158
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya, Haris (43), di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dihentikan. Kasus ini dihentikan karena Haris mengalami gangguan jiwa.

“Benar (dihentikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Haris dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan. Dia, kata Firdaus, kini sudah berada di rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.

Sebelumnya Haris membunuh ibunya, Suparti (75), dengan cangkul hingga tewas. Haris pun ditangkap polisi.

“Diduga tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP,” kata M Firdaus saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/6).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/6) malam. Firdaus menduga Haris nekat melakukan pembunuhan sadis itu karena sakit hati dimarahi ibunya.

“Setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek. Korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpembunuhanSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota Komisi III Minta Polisi Penganiaya Saksi Diproses Hukum!

Berita Berikutnya

John Bolton Ungkap Trump Iri pada Xi Jinping dan Putin

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana