Jumat, 2 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangguan Jiwa, Kasus Anak Bunuh Ibu Pakai Cangkul di Deliserdang Dihentikan

Jumat, 10 Juli 2020
kanal Daerah
168
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya, Haris (43), di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dihentikan. Kasus ini dihentikan karena Haris mengalami gangguan jiwa.

“Benar (dihentikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Haris dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan. Dia, kata Firdaus, kini sudah berada di rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.

Sebelumnya Haris membunuh ibunya, Suparti (75), dengan cangkul hingga tewas. Haris pun ditangkap polisi.

“Diduga tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP,” kata M Firdaus saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/6).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/6) malam. Firdaus menduga Haris nekat melakukan pembunuhan sadis itu karena sakit hati dimarahi ibunya.

“Setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek. Korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpembunuhanSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota Komisi III Minta Polisi Penganiaya Saksi Diproses Hukum!

Berita Berikutnya

John Bolton Ungkap Trump Iri pada Xi Jinping dan Putin

Related Posts

Daerah

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Dampak Erupsi Sinabung, BNPB Catat 615 Warga Karo Mengungsi Hindari Paparan Abu Vulkanik

Rabu, 2 September 2026
Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana