Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Peredaran 14,5 Kg Ganja asal Aceh di Pematangsiantar

Jumat, 16 Juli 2021
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Polisi menangkap 4 pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dan menyita 14,5 kg ganja kering. Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

“Keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Rusdi menjelaskan pengungkapan itu berawal saat personel Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi masyarakat ada seorang pria membawa ganja di depan Pos Polisi Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (14/7).

Kemudian, petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas pun menemukan pria yang dicurigai tersebut.

“Personel langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Fajar (21), warga Siantar Timur,” ujar Rusdi.

Dari tangan Fajar, petugas menemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika jenis ganja serta 3 unit HP. Rusdi menjelaskan Fajar lalu diinterogasi oleh petugas dan mengaku mendapatkan ganja itu dari pria bernama Artur.

Pada Kamis (15/7), petugas menangkap Artur (45) di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan Artur, petugas menemukan 1 unit HP.

Lalu Artur mengakui menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari kolong tempat tidur ditemukan barang bukti 1 buah goni yang di dalamnya ada 12 bal narkotika diduga jenis ganja,” sebut Rusdi.

Kepada polisi, Artur kemudian mengaku lagi bahwa menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Parsoburan, Kecamatan Siantar Marihat. Dari dalam dinding kamar rumah itu, ditemukan 1 buah plastik hitam yang di dalamnya ada 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

Rusdi menyampaikan, menurut keterangan tersangka Fajar, ganja itu berasal dari Aceh dan dijemput oleh dua orang bernama Doni dan Anto.

Pada Kamis siang, lanjut Rusdi, polisi menangkap Doni. Dia mengakui menyimpan ganja di sebuah kamar kos di Jalan Akasia, Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah baju yang digulung berisi 14 paket ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik warna biru berisi 26 paket ganja.

Rusdi menerangkan polisi juga mencari keberadaan Anto. Dia ditangkap di Perumnas Batu VI, Simalungun. Setelahnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba untuk dilakukan penyidikan.

“Jumlah seluruh barang bukti ganja dengan berat bruto 14,5 kg,” ujar Rusdi.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPematangsiantarPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Deli Serdang Terapkan PPKM Darurat di 9 Kecamatan

Berita Berikutnya

Curhat Pedagang di Medan Sepi Pembeli saat PPKM: Beli Kak, Selamatkan 3 Nyawa

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana