Rabu, 14 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Anggota DPRD Labusel Sumut Betumbuk saat Rapat Bahas CSR

Sabtu, 10 Juli 2021
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labusel(MedanPunya) Dua Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) berkelahi di ruang rapat. Video perkelahian keduanya pun mendadak viral.

Perkelahian ini dipicu perbedaan pandangan dalam rapat terkait dana CSR perusahaan perkebunan. Dalam sebuah video berdurasi 8 menit 13 detik, terlihat pihak dari perusahaan perkebunan sedang menyampaikan laporan penyaluran CSR nya.

Saat rincian objek penerima CSR sedang dibacakan satu per satu, seorang anggota DPRD menginterupsi sidang. Anggota DPRD itu meminta agar objek penerima tidak usah disebutkan satu persatu.

“Totalnya saja yang disebutkan,” kata anggota DPRD tersebut.

Alasannya, kata dia, agar sidang tersebut tidak memakan waktu yang lebih lama. Pihak perusahaan kemudian melanjutkan dengan menyebut jumlah total dana CSR mereka di tahun 2020.

Namun tak berapa lama kemudian anggota DPRD lainnya yakni Arwi Winata dari Fraksi PKPI kembali meminta agar perusahaan kembali merinci objek penerima CSR nya. Perbedaan ini kemudian menyebabkan kedua pihak melontarkan pandangannya.

Melihat adu argumen ini, Zainal Harahap yang menjadi pimpinan sidang kemudian angkat bicara.

“Jadi begini ya, saya sampaikan kita semua disini jangan mempande-pandekan (merasa benar) disini. Saya ikut membahas ini,” tegasnya menyela perdebatan.

Zainal kemudian menjelaskan persentase dana CSR perusahaan ini telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia juga menyebutkan Kabag Hukum Pemkab Labusel sebagai saksinya.

“Itu Kabag Hukum (saksinya). Ya gak Kabag Hukum? Sini Kabag Hukum biar tahu orang ini (anggota DPRD). Yang gak tahu biar tahu kalian,” katanya dengan suara mulai meninggi.

Zainal kemudian melanjutkan bahwa DPRD ikut menentukan objek penerima CSR. Alasannya agar penyaluran CSR dapat diawasi.

“Ini melibatkan DPRD biar tahu siapa objeknya. Kalau nggak, suka-sukanya (perusahaan),” timpal Zainal.

Mendengar penjelasan Zainal ini, Ahwi pun mengajukan pertanyaan. “Apakah anggota DPRD diberitahu dan disertakan dalam penyaluran dana CSR ini.”

Zainal menjawab tidak semua mengetahuinya. Hanya diketahui oleh kalangan terbatas.

“Kalau begitu kita minta saja kepada bapak-bapak ini (perusahaan) agar menjelaskan penyaluran CSR nya tahun 2019-2020 ,” kata Ahwi.

“Kalau penjelasan CSR 2021 nya bisa kita lakukan lain kali. Ini agar ke depannya lebih baik,” sambung Ahwi sambil memukul meja menegaskan pendapatnya.

Tindakan Ahwi ini kemudian diikuti sikap emosional Zainal yang kemudian membanting berkas yang ada ditangannya. Sikap Zainal ini juga diikuti Ahwi dengan menggebrak meja lebih keras.

“Apa kau,” kata Zainal sembari mendatangi meja Ahwi. “Apa kau,” jawab Ahwi kemudian.

Keduanya kemudian terlibat perkelahian, yang langsung dilerai oleh anggota DPRD lainnya. Namun meski sudah dilerai, kata-kata makian masih terucap dari mulut mereka.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: dana CSRDPRD Labuselperkelahian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Euro 2020: Italia Baru Dianggap Sukses jika Juara

Berita Berikutnya

Polisi Usut Dugaan Perusakan Masjid di Tanjungbalai

Related Posts

Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Pria Bawa Balita Diserang Begal Bersajam di Batu Bara, Motor-Uang Dirampas

Rabu, 7 Mei 2025
Daerah

2 Pencuri Kuningan Tugu Dayok Mirah Siantar, Pemkot Rugi Rp 70 Juta

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana