Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Guru Pesantren Padang Lawas yang Cabuli 24 Santri Laki-laki Dipecat

Selasa, 7 Maret 2023
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padang Lawas(MedanPunya) Dua oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 24 santri laki-laki. Kedua pelaku juga dipecat oleh pihak pesantren.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung. Informasi pemecatan kedua pelaku yakni S (30) dan MS (26) itu didapat polisi dari pihak pesantren.

“Mereka (pelaku) sudah dikeluarkan pihak yayasan,” kata AKP Hitler Hutagalung, Selasa (7/3).

Hitler menyebut setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

Polisi yang tengah menyelidiki kasus pencabulan itu lalu menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Di rumah masing-masing kami amankan, Senin sekitar jam 4 subuh,” sebutnya.

Sebelumnya, AKP Hitler menyebut kasus itu terungkap saat orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Alhasil, peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Padang Lawas, pada Minggu (5/3).

Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah, kata Hitler, ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara.

“Ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang dihisap (kemaluannya),” ujarnya.

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.

“Dari rentan waktu 2022-2023,” ujarnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Aksi itu dilakukan pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar. Para pelaku melakukan pencabulan itu di atas pukul 24.00 WIB.

“Modusnya kadang disuruh pijat. Iya (di pesantren), ada kamar-kamar gitu, dia melakukannya di jam-jam 12 (malam) ke atas,” ujar Hitler.

Hitler Hutagalung mengatakan saat ini kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. Saat ini, penyidik masih terus memintai keterangan dari para pelaku.

“Sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan. Ya, kami tahan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 6 Huruf b Jo Pasal 15 Huruf b, e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: oknum guruPadang LawasPesantren
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Berikutnya

Pria yang Berikan Mobil Curian ke Polisi di Segai Ditangkap

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana