Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Orang Pegawai BPN Sergai Kena OTT, Kasat Reskrim: Nanti Kapolres…

Rabu, 14 Oktober 2020
kanal Daerah
78
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Dua orang pegawai di lingkungan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepolisian.

Keduanya sama-sama berinisial B yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor yang ditangkap dari belakang kantor BPN, Selasa (13/10).

Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan terhadap masyarakat yang menjadi pemohon dan melakukan pemerasan.

Hingga Rabu, (14/10) keduanya pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai. Informasi yang dihimpun polisi juga masih mendengarkan keterangan korban yang disebut-sebut sebagai warga Sei Bamban yang berdomisili di Tebing Tinggi.

Kabar yang beredar, oknum ASN yang ketangkap adalah sebagai pejabat yang mempunyai jabatan Kasubsi pengukuran.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata yang dikonfirmasi tidak menampik kalau pihaknya ada melakukan OTT.

Namun demikian dirinya belum bersedia untuk banyak berkomentar.

Disebut kalau Kapolres akan menyampaikan kasus ini kepada wartawan nantinya.

“Nanti Pak Kapolres yang akan menyampaikan ya. Kita masih lakukan pemeriksaan saja. Yang jelas masih kita kembangkan juga ini. Pasti akan kita sampaikan ke masyarakat nanti (soal tangkapan),” kata AKP Pandu Winata.

Ia menyebut dalam hal ini pihak kepolisian pasti akan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

Saat ditanyai apakah statusnya sudah tersangka Pandu pun belum bersedia berkomentar.

“Nanti biar Pak Kapolres saja ya,” kata Pandu.

Informasi lain yang didapat disebut-sebut ada uang senilai Rp 4 juta yang telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Selain itu juga ada beberapa dokumen yang disita dimana diambil dari dalam kantor BPN.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPNOTTPolres Serdang BedagaiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Total 39 Pedemo di Sumut Jadi Tersangka Aksi Ricuh Tolak Omnibus Law

Berita Berikutnya

Ketua KAMI Medan Ajukan Praperadilan

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana