Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Anggota FKPPI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polisi di Langkat

Rabu, 9 Agustus 2023
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Polres Binjai telah menetapkan 3 orang yang ditangkap terkait kasus penyekapan dan penganiayaan polisi di Desa Lau Mulgap, Langkat, sebagai tersangka. Kini, polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya.

“Untuk 3 orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Rabu (9/8).

Rio menyampaikan 3 tersangka itu bernama Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun.

Ia mengucapkan, ketiganya masih ditahan di Polres Binjai. Ke depan, pihaknya masih akan memburu para pelaku lainnya.

“Ini ada pelaku lain yang diburu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana telah membeberkan bahwa ketiga pelaku itu adalah anggota FKPPI.

“Sejauh ini, kami ketahui 3 orang ini memang anggota FKPPI,” sebutnya.

Perlu diketahui, kejadian penyekapan itu terjadi pada Rabu (3/8). Saat itu, sejumlah personel Polres Langkat ingin menangkap pelaku lain yang membacok Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41), hingga tewas.

Namun sempat terjadi perlawanan dari sejumlah warga yang diduga massa dari FKPPI. Alhasil, ada 4 personel Polres Langkat yang sempat disekap dan dianiaya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: FKPPIpenyekapanPolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perusahaan Uni Eropa Rugi hingga Rp 1.668 T Gara-gara Rusia

Berita Berikutnya

ASN Binjai-Toba Ikut Berburu Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana