Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Anggota TNI Ditahan karena Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Selasa, 24 Mei 2022
kanal Daerah
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Lima anggota TNI resmi ditahan karena diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pomdam I Bukit Barisan.

Sejauh ini, Kodam I Bukit Barisan telah memeriksa sepuluh anggotanya yang duga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi narkoba itu.

“Dari hasil pemeriksaan itu, 5 orang anggota sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer. Lima anggota ini sekarang ditahan di Staltahmil Pomdam,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Selasa (24/5).

Donald mengungkapkan lima anggota TNI aktif lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Mereka belum cukup bukti untuk ditahan.

Hanya saja, Donald belum mau mengungkapkan lebih detail soal penahanan lima anggota TNI aktif itu. Dia juga enggan membeberkan identitas mereka. Dia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.

“Sementara ini dulu ya. Sementara masih dalam lidik. Nanti kami infokan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, ada sepuluh oknum TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dia menyebut proses hukum terus berjalan.

“Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah sepuluh tersangka. Intinya proses hukum terus berjalan,” kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Andika mengatakan pihak korban dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dia mengatakan hal itu penting agar penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan.

Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap temuan dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3).

Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

“Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kerangkeng manusiarehabilitasi narkobaTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hutama Karya Raih Kontrak Baru Pembangunan Jalur Kereta Medan-Binjai

Berita Berikutnya

Aktivitas Proyek Nasional PT SGMP Terbukti Diduga Racuni Masyarakat Madina, tapi Tidak Ada Tersangka

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana