Selasa, 3 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Selasa, 16 Januari 2024
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) inisial DM (24) ditangkap karena mencabuli bocah SD. Pelaku DM telah buron sejak tahun 2019.

Kasi Humas Porles Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sergai pada 2019 lalu. Setelah bertahun-tahun, pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kecamatan Perbaungan, pada Jumat (12/1).

“Polres Sergai mendapat informasi bahwa tersangka yang selama ini melarikan diri telah kembali ketempat kediamannya,” kata Edward, Selasa (16/1).

Edward menyebut korban S saat kejadian itu masih berusia enam tahun. Awalnya, pada sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga korban menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga. Namun, saat itu, warga tersebut juga mengaku tengah mencari anaknya yang sebelumnya bermain dengan korban.

Tak lama, korban dan temannya pun pulang. Lalu, teman korban bercerita bahwa celana korban telah dibuka oleh pelaku di rumah tetangga korban.

“Pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya, lalu akhirnya korban mengakui bahwa kelamin korban dipegang terlapor, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit,” ujarnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban sempat menanyakan hal itu kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mengaku. Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sergai.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan pelaku. Namun, setelah kejadian itu pelaku pergi melarikan diri dan baru ditangkap setelah pulang ke rumahnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dilakukan penangkapan. Selanjutnya, dibawa dan diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres SergaiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau

Berita Berikutnya

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Related Posts

Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tottenham Ancam Potong Gaji Pemain Besar-besaran Jika Terdegradasi dari Premier League

Selasa, 3 Maret 2026

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana