Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Selasa, 16 Januari 2024
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) inisial DM (24) ditangkap karena mencabuli bocah SD. Pelaku DM telah buron sejak tahun 2019.

Kasi Humas Porles Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sergai pada 2019 lalu. Setelah bertahun-tahun, pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kecamatan Perbaungan, pada Jumat (12/1).

“Polres Sergai mendapat informasi bahwa tersangka yang selama ini melarikan diri telah kembali ketempat kediamannya,” kata Edward, Selasa (16/1).

Edward menyebut korban S saat kejadian itu masih berusia enam tahun. Awalnya, pada sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga korban menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga. Namun, saat itu, warga tersebut juga mengaku tengah mencari anaknya yang sebelumnya bermain dengan korban.

Tak lama, korban dan temannya pun pulang. Lalu, teman korban bercerita bahwa celana korban telah dibuka oleh pelaku di rumah tetangga korban.

“Pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya, lalu akhirnya korban mengakui bahwa kelamin korban dipegang terlapor, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit,” ujarnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban sempat menanyakan hal itu kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mengaku. Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sergai.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan pelaku. Namun, setelah kejadian itu pelaku pergi melarikan diri dan baru ditangkap setelah pulang ke rumahnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dilakukan penangkapan. Selanjutnya, dibawa dan diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres SergaiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau

Berita Berikutnya

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana