Minggu, 16 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

783 Bal Pakaian Bekas Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung

Sabtu, 10 Juli 2021
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan 783 bal pakaian bekas ke Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung, Tanjungbalai. Ratusan bal barang selundupan tersebut merupakan barang bukti (barbuk) dari sebuah kapal yang ditangkap 2 pekan yang lalu.

“Ya sudah kita limpahkan. Baik perkaranya maupun barang bukti pakaian bekas Monza (istilah di Sumut, untuk pakaian bekas) nya. Ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Nibung di Tanjungbalai,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Parikhesit mengatakan pelimpahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/7) semalam. Diantar menggunakan 5 truk oleh tim yang dipimpin Kanit Ekonomi Iptu H Naibaho.

Sesaat setelah diamankan, ratusan bal pakaian bekas tersebut telah diperiksa polisi menggunakan anjing pelacak. Hal ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang diselundupkan di dalamnya.

“Kemarin kita meminta bantuan anjing pelacak dari unit K9 Dit Sabhara Polda Sumut. Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, seperti Narkoba misalnya dan setelah diperiksa memang tidak ditemukan adanya barang terlarang,” kata Parikhesit.

Terpisah Humas BC Teluk Nibung, Hisar Dohardo membenarkan telah menerima barbuk pakaian bekas yang diserahkan Polres Labuhanbatu. Saat ini barbuk tersebut disimpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) BC Teluk Nibung.

Selanjutnya barbuk bernilai milyaran tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh BC Teluk Nibung. Namun waktunya belum bisa dipastikan, karena masih menunggu upaya penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Menurut penyidik, masih akan dilakukan penyelidikan ke arah sana (mencari pemilik barang). Namun jika tetap tak ditemukan ya akan dimusnahkan,” kata Hisar.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/6) silam, personil Polsek Panai Tengah mengamankan sebuah kapal bermotor yang mengangkut 783 bal pakaian bekas. Pakaian bekas ini merupakan barang yang diselundupkan dari Malaysia.

Saat diamankan kapal ini sedang ditambatkan (diparkir) di wilayah tersembunyi di perairan Sungai Barumun. Hal itu dilakukan karena kapal ini sedang mencoba bersembunyi dari kejaran kapal BC.

Polisi tidak menemukan seorang pun awak kapal saat menemukan kapal ini. Tak berapa lama kemudian kapal BC juga muncul di lokasi tersebut.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pakaian bekasPolres LabuhanbatuTeluk Nibung
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang hingga Laptop

Berita Berikutnya

Gempa M 5,6 di Nias Utara, Warga Rasakan Getaran Lemah

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana