Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

8 Polisi Berkaitan Kasus 57 Kg Sabu, Ada Kabar Keterlibatan Langsung Mengawal Penyelundupan

Selasa, 8 Juni 2021
kanal Daerah
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Delapan petugas Polres Tanjungbalai yang berkaitan dengan kasus 57 Kg sabu masih menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

Adapun kedelapan petugas itu 3 diantaranya petugas Dit Polair dan sisanya petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Pascapemeriksaan kedelapan petugas ini, muncul kabar macam-macam di tengah masyarakat.

Ada yang menyebut bahwa kedelapan orang ini terlibat langsung mengawal penyelundupan 57 Kg sabu itu.

Ada juga yang mengatakan bahwa para petugas tersebut membiarkan dua kurir yang membawa 57 kg sabu dimaksud melarikan diri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa menjabarkan, apa alasan Bidang Propam melakukan pemeriksaan.

Katanya, dasar pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik.

Namun begitu, mantan Kapolres Nias ini berjanji akan menyampaikannya ke masyarakat jika pemeriksaan rampung dilakukan.

“Kalau hasilnya nanti akan disampaikan. Saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Ditegaskan lebih lanjut apakah kedelapan polisi itu terlibat dalam jaringan sindikat narkoba Asahan-Tanjungbalai, Nainggolan enggan menjawab.

Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Zulfikar Harahap ketika dikonfirmasi pelit bicara.

Dia beralasan dirinya ingin melaksanakan rapat.

“Belum, belum ada laporan ke kami. Saya mau rapat ini, bentar ya,” katanya memutus kontak.

Begitu juga dengan Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP Tupang Sianturi, dia tak mau berkomentar soal pemeriksaan tiga anggotanya.

Kasus temuan 57 Kg sabu di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Rabu (9/5/2021) lalu dinilai janggal.

Sebab, dua kurir yang membawa 57 Kg sabu itu dengan mudah lolos, padahal kabarnya polisi sudah melakukan pengepungan.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penyelundupanPolres Tanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ombudsman Anggap PPDB Sumut Kacau, Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang

Berita Berikutnya

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 – Brasil Sempurna, Argentina Nelangsa

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana