Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota F-FDIP Labusel Dipolisikan Gegara Cabut Paksa Kuku Warga

Senin, 27 Juli 2020
kanal Daerah
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan warga. PDIP pun telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu usai diduga menganiaya seorang sopir bernama Muhammad Jefry Yono. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.

Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman motor. Jefry disebut disekap dalam mobil Imam.

Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu menyelamatkan Jefry.

“Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah.

“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi,” ucap Djarot.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanLabuselPDIPPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Labura Hilang Usai Diterkam Buaya di Sungai Parit Cina

Berita Berikutnya

Saling Sindir PDIP-PD di Medan Dinilai Perseteruan Mega Vs SBY

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana