Selasa, 19 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota F-FDIP Labusel Dipolisikan Gegara Cabut Paksa Kuku Warga

Senin, 27 Juli 2020
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan warga. PDIP pun telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu usai diduga menganiaya seorang sopir bernama Muhammad Jefry Yono. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.

Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman motor. Jefry disebut disekap dalam mobil Imam.

Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu menyelamatkan Jefry.

“Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah.

“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi,” ucap Djarot.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanLabuselPDIPPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Labura Hilang Usai Diterkam Buaya di Sungai Parit Cina

Berita Berikutnya

Saling Sindir PDIP-PD di Medan Dinilai Perseteruan Mega Vs SBY

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana