Kamis, 7 Desember 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota Ditangkap di Marelan

Selasa, 3 Oktober 2023
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk bandar ekstasi antarkabupaten dan kota di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, bandar ekstasi dimaksud berinisial WR alias Danianto (18).

Pelaku ditangkap pada Kamis (28/9).

Penangkapan bandar ekstasi ini berkat informasi dari tiga orang pengedar yang sebelumnya ditangkap di Kota Binjai.

“Barang bukti yang disita dari WR berupa uang senilai Rp 1,5 juta yang diakuinya merupakan hasil keuntungan dari jual pil ekstasi tersebut,” ujar dia, Selasa (3/10).

Lanjut Riswansyah, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan.

Ketiganya yang lebih dulu diamankan yakni berinisial MK (21) warga Desa Matang Kumbang, Kabupaten Aceh Utara, FG (21) warga Kabupaten Aceh Tamiang, dan DW (21) seorang wanita warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Ketiganya diamankan di Jalan Taruna, Kelurahan Satria, Binjai Kota,” ucap Riswansyah.

Polres Binjai menyebut keempatnya ini merupakan bandar narkotika dan jaringan antar kabupaten-kota.

Polres Binjai berhasil melakukan pengembangan dan menangkap bandarnya di Marelan, Kota Medan.

Pengungkapan ini juga atas instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi terhadap polres jajaran untuk menindak hingga menyikat narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari tiga orang yang lebih dulu diamankan, disita barang bukti sebanyak 100 butir pil ekstasi warna hijau muda,” ujar Riswansyah.

Selain barang bukti pil ekstasi, polisi juga menyita satu HP merek IPhone warna putih, satu motor Yamaha Vixion BK 6766 RAV, satu HP IPhone warna hitam dan satu motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi serta uang tunai Rp 1,5 juta.

“Keempat tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Natkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Iptu Riswansyah.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: bandar ekstasiKota MedanPolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Medan Petisah Sering Banjir, Kadis SDABMBK Alasan Mau Benahi Sungai

Berita Berikutnya

Bantah Palsukan Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Sumut Bakal Lapor Balik

Related Posts

Daerah

Ibu-Anak di Taput Tertimpa Pohon saat Lipat Kain di Rumah, 1 Tewas

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

Pemkab Langkat Beli Bibit Ikan Gurame Pakai Anggaran Rp 83 Juta

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

KLHK Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Humbahas: Hujan-Pendangkalan Sungai

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

Pria Mabuk di Tebing Tinggi Bacok Warga hingga Tewas gegara Tak Diberi Rokok

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

10 Korban Banjir Bandang Humbahas Masih Hilang, Pencarian Terus Dilakukan

Selasa, 5 Desember 2023
Daerah

Nenek Korban Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan Tewas di Antara Bebatuan

Senin, 4 Desember 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ibu-Anak di Taput Tertimpa Pohon saat Lipat Kain di Rumah, 1 Tewas

Rabu, 6 Desember 2023

Pemkab Langkat Beli Bibit Ikan Gurame Pakai Anggaran Rp 83 Juta

Rabu, 6 Desember 2023

BPS: Warga Medan Paling Panjang Umur di Sumut Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana